Tercepat Rekonsiliasi Pajak Pusat dan Penyetoran DAK Fisik 2024, Pemkab Solok Raih Penghargaan dari KPPN

Tercepat Rekonsiliasi Pajak Pusat dan Penyetoran DAK Fisik 2024, Pemkab Solok Raih Penghargaan dari KPPN
Tercepat Rekonsiliasi Pajak Pusat dan Penyetoran DAK Fisik 2024, Pemkab Solok Raih Penghargaan dari KPPN

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menerima apresiasi dan penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok sebagai mitra tercepat dalam menyelesaikan rekonsiliasi penyetoran penerimaan pajak pusat dan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala KPPN Solok, Ikasari Heniyatun, kepada Asisten Administrasi (III) Kabupaten Solok, Editiawarman, di ruang kerjanya, Selasa (24/12/2024).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapelitbang Desmalia Ramadanur, Sekretaris BKD Novriandi Putra, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Kunjungan KPPN Solok ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dalam menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sepanjang tahun anggaran 2024.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Solok mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ikasari Heniyatun beserta jajaran KPPN Solok atas penghargaan ini. Alhamdulillah, ini adalah pencapaian yang membanggakan bagi Kabupaten Solok sebagai mitra KPPN tercepat dalam menyelesaikan rekonsiliasi penyetoran penerimaan pajak pusat dan sisa DAK Fisik,” ujar Editiawarman dalam sambutannya.

Editiawarman juga mengapresiasi koordinasi yang terjalin baik antara Pemkab Solok dan KPPN Solok selama ini.

Ia berharap sinergi yang telah terbentuk dapat terus mendukung kelancaran penyaluran Transfer ke Daerah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Solok.

Sementara itu, Kepala KPPN Solok, Ikasari Heniyatun, menyampaikan apresiasi atas kinerja luar biasa Pemkab Solok dalam menyalurkan dana transfer daerah dan menyelesaikan proses rekonsiliasi secara cepat dan tepat waktu.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Solok atas kerja maksimalnya dalam proses transfer daerah. Menjadi mitra tercepat dalam hal rekonsiliasi penyetoran pajak pusat dan sisa DAK Fisik adalah prestasi yang luar biasa. Harapan kami, kinerja ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan pada tahun anggaran 2025 mendatang,” ungkap Ikasari.

(BY)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait