Seorang Pejalan Kaki Jadi Korban Lemparan Batu oleh ODGJ di Air Tawar Padang, Satpol PP Lakukan Pencarian Intensif

Seorang Pejalan Kaki Jadi Korban Lemparan Batu oleh ODGJ di Air Tawar Padang, Satpol PP Lakukan Pencarian Intensif
Seorang Pejalan Kaki Jadi Korban Lemparan Batu oleh ODGJ di Air Tawar Padang, Satpol PP Lakukan Pencarian Intensif

TOPSUMBAR – Insiden mengamuknya seorang ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) di kawasan Jalan Prof. Dr. Hamka, Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Selasa (24/12/2024) pagi, membuat masyarakat setempat resah.

ODGJ tersebut dilaporkan melempari pengendara dan pejalan kaki dengan batu serta kayu, sehingga menimbulkan korban luka.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, membenarkan kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan bahwa laporan diterima petugas Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Pam Nataru) di Basko Grand Mall.

Dalam laporan tersebut, seorang laki-laki dilaporkan terluka akibat lemparan batu.

“Seorang pejalan kaki yang sedang melintas di trotoar mengalami luka robek di kepala akibat lemparan batu. Korban telah mendapatkan penanganan lebih lanjut dari Dinas Kesehatan Kota Padang yang bertugas di Pos Pam Nataru,” jelas Chandra.

Menanggapi laporan ini, Tim Patroli Satpol PP Kota Padang langsung melakukan pencarian terhadap ODGJ yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Namun, hingga saat ini, keberadaan pelaku masih belum ditemukan.

“Kami masih berupaya mencari ODGJ tersebut. Saat petugas tiba di lokasi kejadian, pelaku sudah tidak ada di tempat. Kami akan terus mencarinya karena tindakannya sangat meresahkan masyarakat,” tegas Chandra.

Satpol PP Kota Padang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kepada petugas jika menemukan keberadaan ODGJ tersebut agar situasi dapat segera ditangani dengan aman.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait