Rekapitulasi Suara Pilgub dan Pilwako 2024 di Sawahlunto Selesai, Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

Rekapitulasi Suara Pilgub dan Pilwako 2024 di Sawahlunto Selesai, Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kota untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto tahun 2024.

Pleno rekapitulasi ini berlangsung pada Selasa, 3 Desember 2024, dengan kehadiran sejumlah saksi, komisioner, serta unsur pengamanan.

Ketua KPU Sawahlunto, Hamdani, mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih di Sawahlunto tergolong tinggi dibandingkan kota dan kabupaten lainnya di Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

“Partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur mencapai 80 persen, sedangkan untuk pemilihan walikota dan wakil walikota mencapai 79 persen,” ujar Hamdani.

Rekapitulasi yang digelar dihadiri oleh dua saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta dua saksi dari pasangan calon walikota dan wakil walikota.

Seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Kota Sawahlunto juga turut hadir, bersama dengan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), aparat TNI, dan Polri.

Hasil rekapitulasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto disahkan oleh KPU pada pukul 14.04 WIB dan disetujui tanpa keberatan oleh seluruh saksi yang hadir.

Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 49.573 orang, tercatat 38.900 pemilih menggunakan hak pilihnya, ditambah 198 pemilih pindahan dan 153 pemilih tambahan.

Total pemilih yang menggunakan hak pilih adalah 39.251 orang.

Adapun hasil akhir rekapitulasi menunjukkan pasangan calon nomor urut satu memperoleh 30.628 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut dua mendapatkan 8.097 suara.

Jumlah suara sah tercatat sebanyak 38.725, dengan 526 suara tidak sah, sehingga total keseluruhan surat suara yang dihitung adalah 39.251.

Ketua KPU Sawahlunto, Hamdani, menyerahkan hasil rekapitulasi beserta Surat Keputusan (SK) resmi kepada saksi pasangan calon nomor urut satu, Anto.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat serta kerja keras semua pihak dalam memastikan proses pemilu berjalan aman, transparan, dan demokratis,” tutup Hamdani.

(ROL)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait