TOPSUMBAR – Kota Pariaman mencatatkan prestasi membanggakan dengan masuk ke dalam tiga besar badan publik terinformatif di Sumatera Barat.
Capaian ini diumumkan setelah presentasi yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pariaman di hadapan Komisi Informasi (KI) Sumbar pada Jumat, 6 Desember 2024, bertempat di Istana Bung Hatta, Kota Bukittinggi.
Presentasi PPID Kota Pariaman dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Noviardi, didampingi Sekretaris Kominfo, Riky Falantino, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Zasnur Rahim, serta Pejabat Fungsional PPID, Agusti Rabaini.
Tim panelis yang menilai presentasi ini terdiri dari komisioner KI Sumbar, Mona Sisca dan Tati Endang Lestari, mantan komisioner Adrian Tuswandi, serta moderator dari PPID Universitas Andalas.
Masuknya PPID Kota Pariaman ke dalam tiga besar kategori badan publik pemerintah daerah merupakan hasil dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang diselenggarakan KI Sumbar.
Penilaian berlangsung sejak 5 hingga 10 Desember 2024.
Selain pemerintah daerah, kategori perguruan tinggi juga melibatkan presentasi dari Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) dan Institut Teknologi Padang (ITP), yang juga masuk dalam tiga besar di kategori mereka.
Dalam presentasinya, Noviardi menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menyampaikan bahwa upaya ini sejalan dengan visi Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, dalam mendorong prinsip clean government.
“Kami berkomitmen menjadikan PPID Kota Pariaman sebagai badan publik yang konsisten mewujudkan keterbukaan informasi untuk masyarakat, sesuai amanat undang-undang. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dan turut berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan publik,” ujar Noviardi.
Ia juga menambahkan bahwa Kota Pariaman telah menyediakan website resmi PPID untuk memfasilitasi kebutuhan informasi publik.
Lebih jauh lagi, pemerintah kota berencana menyelenggarakan PPID Award tingkat Kota Pariaman pada tahun 2025 mendatang, sekaligus memfasilitasi penguatan PPID tingkat desa agar dapat mandiri.
“Keterbukaan informasi adalah kunci untuk melibatkan masyarakat dalam berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga dapat berkontribusi dalam proses tersebut,” imbuh Noviardi.
(Zaituni)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel