Polres Dharmasraya Bongkar Lokasi Perjudian, Anggota DPRD Diduga Terlibat

Ilustrasi tangkap tangan(SHUTTERSTOCK)

TOPSUMBAR – Diduga seorang anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya berinisial A terlibat kasus judi dan saat ini sedang diamankan pihak kepolisian.

A diketahui merupakan anggota fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Dharmasraya.

Dirinya diamankan polisi saat penggerebekan di lokasi perjudian kartu, tepatnya di Jorong Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.

Bacaan Lainnya

Operasi tersebut dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Dharmasraya, Kamis (26/12) dini hari, sekitar pukul 00.05 WIB.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri S., S.H., M.H., memimpin langsung operasi tersebut dan berhasil mengamankan A beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya kepada wartawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian darat di Jorong Aur Jaya, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Salah satu yang kami amankan diduga adalah seorang anggota DPRD setempat berinisial A,” ujar Kapolres.

Saat ini, tersangka A masih menjalani proses pemeriksaan intensif dan penyidikan oleh pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi juga tengah didalami untuk memperkuat kasus ini.

Kasus penangkapan ini cukup mencuri sorotan publik, mengingat adanya keterlibatan seseorang yang diduga pejabat daerah dalam aktivitas perjudian.

Polres Dharmasraya memastikan akan mengusut kasus ini secara tuntas dan menerapkan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Sampai berita ini diterbitkan, wartawan Topsumbar masih mencoba melakukan konfirmasi kepada Sekretaris DPRD dan Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Dharmasraya.

(Rama)

Pos terkait