TOPSUMBAR – PT PLN (Persero) mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 Volt Ampere (VA).
Kebijakan ini diterapkan pada Januari dan Februari 2025 sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly, menjelaskan bahwa perusahaan akan mengalami penurunan pendapatan sekitar Rp5 triliun per bulan selama dua bulan tersebut.
Meskipun ada penurunan pendapatan, PLN tetap mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.
Sinthya menyampaikan hal ini dalam kunjungannya bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di PLN Unit Pengatur Beban Gandul, Depok, pada Jumat (27/12/2024).
“Pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA akan mendapatkan diskon 50 persen pada Januari dan Februari 2025. Kami akan kehilangan pendapatan sekitar Rp5 triliun per bulan, namun ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat,” ujar Sinthya dikutip dari CNNIndonesia pada Sabtu (28/12/2024).
Dikatakannya, program diskon ini dirancang untuk mengurangi dampak kenaikan PPN terhadap tagihan listrik pelanggan rumah tangga.
PLN akan memberikan diskon secara otomatis melalui sistem digital, tanpa perlu registrasi atau biaya tambahan dari pelanggan.
Bagi pelanggan prabayar, diskon ini dapat langsung dinikmati saat membeli token listrik pada bulan Januari 2025 melalui aplikasi PLN Mobile.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menambahkan bahwa pembelian token listrik melalui PLN Mobile akan memberikan diskon langsung sebesar 50 persen.
“Jika sebelumnya pembelian Rp100.000 menghasilkan kWh tertentu, sekarang pelanggan hanya perlu membayar Rp50.000 untuk jumlah kWh yang sama,” jelasnya.
Selain itu, PLN juga membatasi pembelian token sesuai dengan daya terpasang pelanggan, dengan batas maksimal pembelian kWh yang sudah ditentukan.
Berikut adalah rincian batas maksimal pembelian token listrik selama masa diskon 50 persen:
- Daya 450 VA
Maksimal Pembelian: 324 kWh
Diskon Maksimal: Rp 67.230 - Daya 900 VA
Maksimal Pembelian: 648 kWh
Diskon Maksimal: Rp 438.048 - Daya 1.300 VA
Maksimal Pembelian: 936 kWh
Diskon Maksimal: Rp 676.119 - Daya 2.200 VA
Maksimal Pembelian: 1.584 kWh
Diskon Maksimal: Rp 1,14 juta
Selain pelanggan prabayar, pelanggan pascabayar juga akan menikmati diskon ini.
Tagihan listrik untuk pelanggan pascabayar pada bulan Januari 2025 akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada pembayaran di bulan Februari 2025.
“Misalnya, pelanggan A seharusnya membayar Rp100.000 pada Januari, dengan diskon 50 persen, pelanggan tersebut hanya perlu membayar Rp50.000,” tambah Darmawan.
Diskon ini diberikan kepada 81,4 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia yang memiliki daya listrik antara 450 VA hingga 2.200 VA.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat mengatasi dampak kenaikan PPN yang berlaku mulai awal tahun 2025.
Pelanggan yang terdaftar untuk menerima diskon ini terdiri dari:
- 24,7 juta pelanggan dengan daya 450 VA
- 38 juta pelanggan dengan daya 900 VA
- 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 VA
- 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 VA
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel