Petisi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Capai 193 Ribu Tanda Tangan, Warga Desak Pemerintah Batalkan Kebijakan

Petisi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Capai 193 Ribu Tanda Tangan, Warga Desak Pemerintah Batalkan Kebijakan
Petisi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Capai 193 Ribu Tanda Tangan, Warga Desak Pemerintah Batalkan Kebijakan

TOPSUMBAR – Petisi daring bertajuk “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” yang dibuat untuk mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen telah mengumpulkan 193.893 tanda tangan hingga Rabu, 25 Desember 2024 malam.

Petisi ini diinisiasi oleh kelompok masyarakat bernama Bareng Warga, yang meminta pemerintah meninjau ulang rencana tersebut.

Dalam petisi yang dipublikasikan melalui platform Change.org, Bareng Warga menyoroti dampak buruk kebijakan PPN 12 persen terhadap perekonomian rakyat yang dinilai masih rapuh.

Bacaan Lainnya

“Rencana menaikkan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat. Harga berbagai kebutuhan pokok, mulai dari sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM), akan melonjak. Padahal, kondisi ekonomi masyarakat belum pulih sepenuhnya,” tulis Bareng Warga dikutip pada Kamis, 26 Desember 2024.

Selain itu, kelompok ini juga mengingatkan pemerintah tentang tingginya angka pengangguran dan ketimpangan pendapatan.

Dilansir dari CNNIndonesia, data menyebutkan masih ada 4,91 juta pengangguran di Indonesia, sementara 83,83 juta orang bekerja di sektor formal dengan upah minimum yang jauh dari kebutuhan hidup layak.

“Di Jakarta, misalnya, upah minimum hanya Rp5,06 juta, sementara kebutuhan hidup layak menurut BPS mencapai Rp14 juta per bulan,” jelas Bareng Warga.

Tak hanya berhenti di ranah digital, Bareng Warga telah mengirimkan salinan petisi ini ke Kementerian Sekretariat Negara dan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis 19 Desember 2024 lalu di depan Istana Negara. Mereka menuntut pembatalan total kebijakan PPN 12 persen.

“Jangan ada penyesuaian atau pengurangan bertahap. Batalin semuanya untuk PPN 12 persen,” ujar Risyad Azharai, perwakilan Bareng Warga, dalam konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara.

Dengan makin bertambahnya dukungan, kelompok ini berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk membatalkan kebijakan tersebut demi meringankan beban masyarakat.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait