Peringati Hari Anak Sedunia, Ketua Forum Anak Agam Sampaikan Harapan kepada Bupati Andri Warman

Peringati Hari Anak Sedunia, Ketua Forum Anak Agam Sampaikan Harapan kepada Bupati Andri Warman
Peringati Hari Anak Sedunia, Ketua Forum Anak Agam Sampaikan Harapan kepada Bupati Andri Warman

TOPSUMBAR – Dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia, Ketua Forum Anak Kabupaten Agam, Muhammad Daffa, menyampaikan sejumlah harapan dan tuntutan kepada pemerintah daerah serta instansi terkait untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak anak.

Daffa menekankan pentingnya perhatian lebih terhadap isu-isu yang memengaruhi tumbuh kembang anak, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hak-hak anak.

Salah satu perhatian utama adalah kemudahan akses terhadap dokumen kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan sosialisasi dan mempermudah proses pembuatan KIA dan Akta Kelahiran agar seluruh anak di Kabupaten Agam memiliki hak sipil yang terpenuhi,” ujar Daffa dikutip dari AMCNews pada Senin, 23 Desember 2024.

Ia juga mendorong pemerintah untuk melibatkan anak-anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah melalui agenda seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Kami ingin anak-anak diberi kesempatan menyampaikan aspirasi mereka, terutama terkait perencanaan pembangunan yang berdampak langsung pada masa depan anak-anak,” lanjutnya.

Selain itu, Daffa juga menyoroti pentingnya peningkatan sosialisasi mengenai peran orangtua dalam mendukung tumbuh kembang anak melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang sudah ada di Kabupaten Agam.

Ia meminta agar Dinas Dalduk KB PP & PA lebih gencar dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait layanan ini.

Dalam aspek perlindungan anak, Daffa mengingatkan pentingnya penegakan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang membatasi usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun.

Ia meminta instansi terkait, seperti Dinas Dalduk KB PP & PA serta Kementerian Agama Kabupaten Agam, untuk mempertegas pelaksanaannya guna mencegah praktik perkawinan dini.

Menurutnya, pemerintah harus dapat memperketat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok guna melindungi anak-anak dari paparan rokok.

Daffa juga menyarankan kerja sama dengan distributor rokok untuk menekan peredaran produk tembakau kepada anak-anak.

“Kami meminta penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok lebih diperketat agar anak-anak terlindungi dari bahaya rokok,” tegasnya.

Masalah stunting juga menjadi perhatian Forum Anak Kabupaten Agam.

Daffa mengajak masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menurunkan angka stunting melalui upaya yang terintegrasi.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah mewujudkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Satuan Pendidikan Ramah Anak.

Menurutnya, sekolah harus menjadi lingkungan yang aman, bebas dari perundungan, intoleransi, dan kekerasan.

Ia juga mendorong pelatihan bagi guru Bimbingan Konseling (BK) agar lebih kompeten dalam menangani masalah anak di sekolah.

Selain itu, Daffa mengusulkan pembangunan pusat kreativitas anak, seperti sanggar seni dan taman bermain yang ramah anak di setiap nagari, tanpa dipungut biaya.

“Kami ingin anak-anak memiliki ruang untuk mengembangkan minat dan bakat mereka melalui fasilitas yang mendidik dan aman,” ungkapnya.

Terakhir, ia menyoroti perlunya peningkatan fasilitas pendidikan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum di lembaga pembinaan khusus.

Ia meminta pemerintah memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung pendidikan mereka serta penegakan hukum yang melindungi anak-anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait