Pengembangan Unit Dua dan Tiga PLTP Muara Laboh Butuh Investasi USD 900 Juta, PT SEML: Kami Sangat Menghargai Dukungan Masyarakat Solok Selatan

Pengembangan Unit Dua dan Tiga PLTP Muara Laboh Butuh Investasi USD 900 Juta, PT SEML Kami Sangat Menghargai Dukungan Masyarakat Solok Selatan
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi PT SEML Solok Selatan (Foto: dok.Kaka).

TOPSUMBAR – Penandatanganan amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PT PLN (Persero) dan PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) telah resmi dilakukan.

Hal ini menyusul diterbitkannya persetujuan penyesuaian harga listrik dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta surat persetujuan dari Menteri Keuangan.

Founder dan Chairman PT Supreme Energy, Supramu Santosa, menyampaikan bahwa amandemen tersebut menandai kesiapan pengembangan Unit Dua dan Tiga Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, total investasi yang diperlukan untuk pengembangan ini mencapai USD 900 juta.

“Ini adalah wujud nyata komitmen Supreme Energy bersama mitra internasionalnya dalam mendukung pengembangan energi panas bumi di Indonesia,” kata Supramu di Jakarta, Kamis 23 Desember 2024.

Ia juga menegaskan bahwa proyek ini sejalan dengan target pemerintah dalam meningkatkan bauran energi terbarukan dan mencapai net zero emission pada 2060.

Diketahui, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh ini berlokasi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Unit Dua PLTP Muara Laboh berkapasitas 80 MW ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2027, sementara Unit Tiga dengan kapasitas 60 MW dijadwalkan beroperasi pada 2033.

“Listrik yang dihasilkan nantinya akan disalurkan oleh PT PLN melalui jaringan Sumatra agar dapat meningkatkan bauran energi dari energi terbarukan,” ungkapnya.

Kedua unit ini diharapkan dapat memasok listrik bagi sekitar 760.000 rumah tangga di Sumatra.

Selain itu menurutnya, pengoperasian unit-unit baru ini akan mengurangi emisi karbon dioksida hingga 900.000 ton CO2 per tahun.

Proyek ini katanya, juga diproyeksikan memberikan kontribusi ekonomi signifikan melalui pembayaran royalti dan bonus produksi kepada pemerintah daerah.

“Kami sangat menghargai dukungan dari pemerintah, PLN, dan masyarakat Solok Selatan yang terus mendukung proyek ini,” ujar Supramu.

Pembangunan unit baru ini juga akan membuka peluang kerja bagi sekitar 1.500 tenaga kerja lokal dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di sekitarnya.

Saat ini, Unit Satu PLTP Muara Laboh telah beroperasi sejak 16 Desember 2019 dengan kapasitas 85 MW dan menunjukkan performa optimal dalam menyuplai listrik untuk PLN.

Selain PLTP Muara Laboh, Supreme Energy juga mengelola PLTP Rantau Dedap di Sumatra Selatan dengan kapasitas 91,2 MW yang telah beroperasi sejak Desember 2021.

Supreme Energy juga tengah mempersiapkan eksplorasi panas bumi untuk proyek PLTP Gunung Rajabasa di Lampung Selatan, yang akan dimulai setelah perpanjangan PJBTL dengan PLN rampung.

(KMS)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait