TOPSUMBAR – Pemerintah Pusat meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai upaya meningkatkan pengelolaan tata naskah dinas dan arsip secara nasional.
Aplikasi ini kini telah diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Sawahlunto.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sawahlunto, Jhon Hendri, menjelaskan bahwa Srikandi dirancang sebagai aplikasi umum untuk mendukung pengelolaan arsip berbasis sistem elektronik.
“Srikandi memungkinkan tata kelola naskah dinas yang seragam di seluruh Indonesia dan memudahkan dalam penyimpanan serta pengelolaan arsip,” ungkapnya pada Senin (2/12/2024).
Menurut Jhon, sebelum menggunakan Srikandi, OPD di Kota Sawahlunto memanfaatkan aplikasi lokal bernama Egov.
Meski cukup bermanfaat, Egov memiliki keterbatasan karena hanya berlaku di tingkat daerah.
Sebaliknya, Srikandi dirancang untuk mendukung tata kelola arsip di tingkat nasional.
“Dengan Srikandi, pengelolaan tata naskah dinas terpusat secara nasional, sementara aplikasi lokal seperti Egov tetap digunakan untuk kebutuhan lain seperti pengambilan absensi, pengajuan cuti, dan laporan harian,” jelas Jhon.
Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun aplikasi Srikandi sempat mengalami kendala teknis, kini sistem tersebut telah diperbaiki dan berjalan lancar.
Semua OPD di Kota Sawahlunto telah memanfaatkannya sesuai aturan yang berlaku.
Kemudahan dan Manfaat Srikandi
Jhon Hendri menekankan bahwa Aplikasi Srikandi memberikan berbagai kemudahan dalam pengelolaan arsip dinas.
Arsip yang dibuat otomatis tersimpan dengan baik dan dapat dengan mudah diakses kembali saat dibutuhkan.
“Aplikasi ini sangat menguntungkan karena mempermudah pencatatan dan pencarian kembali arsip, sehingga pengelolaan tata naskah dinas menjadi lebih efisien,” tuturnya.
Sebagai lembaga yang memimpin penerapan Srikandi di Kota Sawahlunto, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memastikan program ini berjalan optimal sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Jhon juga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Srikandi menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kepatuhan daerah terhadap kebijakan pusat.
“Kami berharap seluruh OPD terus menggunakan aplikasi ini secara konsisten, karena selain membantu tata kelola pemerintahan, hal ini juga menjadi bagian dari penilaian atas kinerja kepala daerah dalam mendukung program nasional,” tambahnya.
(ROL)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel