TOPSUMBAR – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember setiap tahunnya, Pemerintah Kota (Pemko) Solok menggelar acara khusus di Gedung Kubuang 13 pada Senin (9/12/2024).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kemandirian penyandang disabilitas, sekaligus menunjukkan dukungan nyata dari pemerintah.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Arjuna Anwar Nani, S.Sos, M.Si, yang mewakili Wali Kota Solok.
Turut hadir Hj. Elvi Basri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ely Suryani, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA), Ketua LKAAM, perwakilan IWAPI Kota Solok, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta sekitar 200 penyandang disabilitas.
Ketua panitia, Herman, S.H, S.Sos, selaku Kepala Dinas Kota Solok, membuka acara dengan persembahan tari dari Sanggar Disabilitas Kota Solok.
Dalam sambutannya, Arjuna Anwar Nani menyampaikan bahwa peringatan ini adalah bentuk respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas.
“Peringatan Hari Disabilitas Internasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, menghapus stigma, dan mendukung kemandirian penyandang disabilitas. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membuat masyarakat lebih mengenal keragaman jenis disabilitas dan memberikan respons positif terhadap mereka sebagai bagian integral dari masyarakat kita,” ujarnya.
Sementara itu, Ely Suryani dari DPMPPA mengungkapkan harapan agar penyandang disabilitas bergabung dalam organisasi di bawah naungan DPMPPA.
“Kami siap memfasilitasi pelatihan UMKM dan jenis pelatihan lainnya untuk meningkatkan kemandirian. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan membuka pendaftaran bagi penyandang disabilitas yang masih mampu bekerja untuk mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Pemerintah Kota Solok memberikan berbagai bantuan kepada penyandang disabilitas, antara lain uang transportasi sebesar Rp100.000 per orang, 200 tas sekolah dari BPJS Kesehatan, dan sebuah kursi roda untuk Susnawati, salah satu penyandang disabilitas, yang disalurkan melalui IWAPI Kota Solok.
(GRA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel