Pemko Bukittinggi Masuk Tahapan Akhir Penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik

Pemko Bukittinggi Masuk Tahapan Akhir Penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik
Pemko Bukittinggi Masuk Tahapan Akhir Penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik

TOPSUMBAR – Setelah melewati sejumlah tahapan Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi berhasil melaju ke tahapan akhir penilaian, yaitu Presentasi Pimpinan Badan Publik.

Pemko Bukittinggi bersaing bersama dua kabupaten/kota lainnya di Sumatra Barat.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menyatakan optimisme Pemko Bukittinggi untuk menjadi badan publik yang informatif dan inovatif dalam keterbukaan informasi publik tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan usai sesi presentasi yang berlangsung di Istana Bung Hatta, Jumat (6/12/2024), di hadapan panelis dan Komisi Informasi Sumbar.

“Pemko Bukittinggi berkomitmen penuh menjadi badan publik yang informatif. Sejak awal kami memimpin Bukittinggi, fokus kami adalah menjadikan Bukittinggi sebagai smart city dengan dukungan inovasi di bidang digitalisasi,” ungkap Marfendi.

Ia menjelaskan bahwa beberapa inovasi yang telah diluncurkan Pemko Bukittinggi mencakup Pustaka Digital (Pusdigi), layanan informasi wisata berbasis digital, dan platform Toko UMKM yang mempertemukan pembeli dengan pelaku UMKM di Bukittinggi.

Semua inovasi ini terintegrasi dalam portal ppid.bukittinggikota.go.id yang dapat diakses masyarakat secara bebas.

“Kami terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik serta pelayanan berbasis digital. Dengan portal ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi yang dibutuhkan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota. Kami juga memastikan layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Marfendi.

Wakil Ketua KI Sumatra Barat, Tanti Endang Lestari, menjelaskan bahwa tahap Presentasi Pimpinan Badan Publik merupakan tahapan terakhir dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024.

Sebelumnya, badan publik telah melalui penilaian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dan proses visitasi oleh KI.

“Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa badan publik menjalankan keterbukaan informasi dengan baik, sesuai dengan amanat undang-undang,” ujar Tanti.

Melalui berbagai inovasi digital dan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi, Pemko Bukittinggi menunjukkan keseriusan dalam menciptakan transparansi dan akses informasi yang lebih baik bagi masyarakat.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait