TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), didesak untuk lebih serius dalam mengelola potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor usaha penangkaran sarang burung walet.
Desakan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Pessel, Hakimin, dari Fraksi Partai Gerindra, dalam pernyataannya pada Sabtu (7/12/2024).
Hakimin mengungkapkan bahwa di Pessel terdapat banyak usaha penangkaran sarang burung walet, beberapa di antaranya bahkan sudah menunjukkan hasil yang signifikan.
“Melihat potensi ini, kami meminta Pemkab, khususnya dinas terkait, untuk mengelola sektor ini dengan lebih serius. Bagaimana caranya, tentu itu menjadi tanggung jawab Pemkab, apakah melalui pola pendekatan atau langkah lainnya,” ujar Hakimin.
Ia menekankan bahwa pajak atau retribusi dari usaha penangkaran sarang burung walet merupakan sumber pendapatan yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD daerah.
Hakimin juga mengingatkan bahwa Pemkab Pessel telah memiliki payung hukum terkait pengelolaan pajak atau retribusi usaha sarang burung walet, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023.
Namun, hingga saat ini realisasi pendapatan dari sektor tersebut dinilai masih minim.
“Padahal, potensi ini sudah diatur melalui Perda. Kami berharap Pemkab dapat lebih serius dan fokus dalam mengoptimalkan sektor ini sebagai salah satu sumber PAD. Kami di DPRD akan terus mendorong langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Ia juga mengimbau Pemkab melalui dinas atau stakeholder terkait untuk memastikan pengelolaan potensi ini dapat dilakukan dengan baik, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Kami dari DPRD siap memberikan dukungan agar potensi pendapatan dari usaha sarang burung walet dapat dikelola secara maksimal,” ujarnya.
Hal ini, menurutnya, tidak hanya akan meningkatkan PAD tetapi juga mendorong pengembangan ekonomi masyarakat setempat.
(RE)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel