TOPSUMBAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan pengecekan rutin senjata api (senpi) yang digunakan oleh personel untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan aturan yang berlaku.
Kegiatan ini berlangsung di lantai empat Markas Polda Sumbar pada Senin, 23 Desember 2024 pagi.
Dipimpin langsung oleh Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Djoko Ananto, S.I.K., M.H., pengecekan turut dihadiri oleh Kasubbid Provos AKBP Dr. Jamalul Ihsan dan Kabag Psikologi AKBP Fakhrur Rozie, S.Psi.
Proses pengecekan mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, hingga kecocokan data pemegang senjata dengan dokumen yang tersedia.
Kegiatan ini bertujuan memastikan senjata api yang dipinjamkan kepada personel digunakan dengan tanggung jawab dan sesuai peraturan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan langkah penting untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota kepolisian.
“Senjata api adalah alat yang sangat sensitif dan berpotensi membahayakan jika tidak digunakan dengan benar. Oleh karena itu, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan prosedur dan mencegah penyalahgunaan,” ungkap Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Selain pemeriksaan, para personel juga mendapatkan pengarahan mengenai pentingnya menjaga etika dan keamanan dalam menggunakan senjata api.
Personel yang tidak memenuhi persyaratan administrasi atau melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk penarikan senjata api.
Kombes Pol Djoko Ananto menambahkan bahwa pengecekan ini dilakukan secara berkala di seluruh jajaran Polda Sumbar sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa senjata yang dipinjamkan digunakan dengan tanggung jawab penuh oleh personel yang memahami pentingnya menjaga keamanan dan tidak menyalahgunakan senjata tersebut,” katanya.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel