Melalui Pokir Anggota DPRD, Dinsos Pariaman Salurkan Bansos Permakanan kepada 350 KPM di Pariaman Utara

Melalui Pokir Anggota DPRD, Dinsos Pariaman Salurkan Bansos Permakanan kepada 350 KPM di Pariaman Utara
Melalui Pokir Anggota DPRD, Dinsos Pariaman Salurkan Bansos Permakanan kepada 350 KPM di Pariaman Utara

TOPSUMBAR – Sebanyak 350 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Pariaman Utara menerima Bantuan Sosial Permakanan untuk disabilitas terlantar, lansia terlantar, dan anak terlantar.

Penyerahan bansos berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Kamis (19/12/2024).

Bantuan berupa paket sembako, seperti beras, gula, minyak goreng, telur, dan sarden, ini berasal dari pokok pikiran (Pokir) Azman Tanjung, mantan anggota DPRD Kota Pariaman periode 2019-2024, dan disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Pariaman.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, M Rum, menjelaskan bahwa total anggaran pokir yang digunakan mencapai Rp200 juta, dengan nilai bantuan senilai Rp500 ribu untuk setiap keluarga penerima.

“Bansos ini mencakup beras sebanyak 15 kg, telur, gula, minyak goreng, dan kebutuhan lainnya. Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk lansia tunggal, anak terlantar, gelandangan, pengemis, dan penyandang disabilitas,” ujar M Rum.

Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang tinggi.

“Semoga bansos ini benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat di Pariaman Utara,” tambahnya.

Staf Ahli Wali Kota Pariaman Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Hertati Taher, memberikan apresiasi atas inisiatif pokir Azman Tanjung yang telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Bansos ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam mengatasi risiko sosial dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi,” ungkap Hertati.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Hertati Taher bersama Kepala Dinas Sosial, M Rum, kepada salah satu penerima manfaat.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait