TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Barat (Sumbar) dan Kota Padang.
Acara ini berlangsung pada 5-6 Desember 2024 di Truntum Hotel, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menjelaskan bahwa rekapitulasi ini merupakan tahap akhir di tingkat kota untuk menghimpun hasil dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kami merekap hasil penghitungan suara dari masing-masing PPK. Ini adalah langkah terakhir sebelum hasil ditetapkan,” ungkap Dorri saat ditemui pada Jumat (6/12/2024).
Rapat pleno dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon), komisioner KPU, Bawaslu, aparat Polres, serta sejumlah undangan lainnya.
Dorri juga menyatakan bahwa jika ada pihak yang keberatan terhadap hasil rekapitulasi, mereka memiliki hak untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu tiga hari setelah penetapan.
Dalam rekapitulasi hasil Pilkada Sumbar, pasangan Mahyeldi-Vasko unggul dengan perolehan 83 persen suara, diikuti pasangan Eviyardi-Ekos yang mendapatkan 14,1 persen suara.
Sementara itu, untuk Pilkada Wali Kota Padang (Pilwako), pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir keluar sebagai pemenang dengan perolehan 55,2 persen suara, disusul oleh pasangan Hendri Septa-Hidayat dengan 27,8 persen suara, dan pasangan Iqbal-Amasrul yang memperoleh 17,1 persen suara.
Dorri memastikan seluruh hasil rekapitulasi telah disepakati bersama oleh pihak terkait, termasuk saksi paslon dan Bawaslu, untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
“Hasil ini disetujui oleh semua pihak agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tutupnya.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh awak media yang turut meliput jalannya proses rekapitulasi.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel