Kota Payakumbuh Terima Penghargaan sebagai Kota Percontohan Antikorupsi di HAKORDIA 2024

Kota Payakumbuh Terima Penghargaan sebagai Kota Percontohan Antikorupsi di HAKORDIA 2024
Kota Payakumbuh Terima Penghargaan sebagai Kota Percontohan Antikorupsi di HAKORDIA 2024

TOPSUMBAR – Kota Payakumbuh berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, yang berlangsung di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (9/12/2024).

Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, dari Pimpinan KPK RI, Nawawi Pomolango, didampingi oleh Kepala BPKP RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan perwakilan Kementerian Keuangan.

Bacaan Lainnya

Kota Payakumbuh berhasil terpilih sebagai model kota antikorupsi setelah memenuhi enam komponen utama dan 19 indikator yang telah ditetapkan oleh KPK.

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen tinggi pemerintah daerah dalam menerapkan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.

Pada acara HAKORDIA 2024, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, yang mewakili Presiden RI, Prabowo Subianto, membuka acara tersebut.

Dalam pidatonya, Budi menekankan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan pembangunan yang lebih baik.

“Korupsi merupakan tindakan yang merusak perekonomian dan menghambat kemajuan bangsa. HAKORDIA menjadi kesempatan untuk mengingatkan kita semua bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa,” tegasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua KPK, Nawawi Pomolango yang menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

“Dengan kepemimpinan yang kuat dan semangat Asta Cita Bapal Presoden, kami yakin penguatan KPK dan pemerintahan yang bersih bisa terwujud,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diterima Kota Payakumbuh.

Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari semua pihak, mulai dari ASN, non-ASN, hingga masyarakat yang turut berpartisipasi dalam mencegah praktik korupsi.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga integritas dan memperkuat transparansi dalam pelayanan publik,” kata Suprayitno.

Selain itu, Suprayitno menambahkan bahwa pemerintah Kota Payakumbuh senantiasa menindaklanjuti pengaduan melalui OPD dan aplikasi Whistle Blower System (WBS) sebagai langkah preventif terhadap potensi korupsi.

Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas serta menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam melawan korupsi.

“Menuju Indonesia Emas 2045, pemberantasan korupsi adalah pondasi utama. Kota Payakumbuh berkomitmen mendukung visi besar ini dengan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melibatkan masyarakat dalam menciptakan budaya integritas,” pungkasnya.

(ADV)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait