TOPSUMBAR – Kota Pariaman kembali menunjukkan prestasi di tingkat provinsi dengan meraih peringkat kedua dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam kategori Badan Publik Kabupaten/Kota berdasarkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat.
Selain itu, Kota Pariaman juga dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Terinformatif di Sumatera Barat.
Acara penganugerahan berlangsung di Balai Sidang Bung Hatta, Kota Bukittinggi, pada Rabu malam (18/12/2024).
Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, bersama Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, dan diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Komisioner KI Pusat Handoko Agung Saputro, Asisten III Setdaprov Sumbar Andri Yulika yang mewakili Gubernur Sumbar, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Roberia mengungkapkan rasa syukur atas peningkatan prestasi Kota Pariaman yang berhasil naik satu peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, Kota Pariaman kini meraih Juara Kedua. Penghargaan ini merupakan pencapaian kelima kami dalam ajang tahunan yang diadakan Komisi Informasi Sumatera Barat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kota Pariaman selalu berada di peringkat ketiga selama empat tahun berturut-turut dalam kategori yang sama.
Roberia juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Pariaman, khususnya Dinas Kominfo, untuk terus meningkatkan inovasi dalam pelayanan publik agar masyarakat semakin mudah mendapatkan akses informasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal penghargaan, melainkan juga hak masyarakat untuk mengetahui apa yang dilakukan oleh pemerintah.
“Pemerintah harus memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jika tidak dirasakan langsung oleh warga, penghargaan ini tidak akan berarti apa-apa,” tambahnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 menempatkan Kota Bukittinggi di peringkat pertama, diikuti Kota Pariaman di posisi kedua, dan Kabupaten Padang Pariaman di peringkat ketiga.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kota Pariaman terus konsisten dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Rombongan Pemerintah Kota Pariaman yang hadir dalam acara tersebut meliputi Kepala Dinas Kominfo Noviardi, Sekretaris Dinas Kominfo Riky Falantino, Kabid IKP Zasnur Rahim, sejumlah pejabat fungsional, serta anggota PPID Dinas Kominfo Kota Pariaman.
(Zaituni)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel