TOPSUMBAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang peringati hari anti korupsi sedunia (HAKORDIA) tahun 2024, pada Senin, 9 Desember 2024.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Antoni Winata, SH.M.H, mengatakan dalam rangka memperingati HAKORDIA tahun 2024 yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Kejari Padang Panjang telah menggelar kegiatan upacara dan membagikan souvernir kepada masyarakat.
“Senin pagi kita gelar upacara di halaman kantor Kejari Padang Panjang dengan inspektur upacara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Panjang ibu Jerniaty, S.H.,M.H,” kata Antoni melalui keterangan pers tertulis diterima Topsumbar.co.id, Selasa (10/12/2024).
“Upacara peringatan HAKORDIA Tahun 2024 mengangkat tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”,” sambungnya melanjutkan.
Antoni menerangkan, pada upacara peringatan HAKORDIA itu Kajari Padang Panjang Ibu Jerniaty membacakan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Kemudian pembacaan Pembukaan UUD Tahun1945, pengucapan Tri Krama Adhyaksa, amanat Inspektur Upacara, menyanyikan bersama Mars Korps Adhyaksa, dan ditutup dengan do’a.
Kajari dalam penyampaian amanatnya, mengatakan bahwa sebagai upaya bersama dalam memerangi dan memberantas praktik kejahatan korupsi yang kian berkembang, pemerintah bersama dengan legislator telah bersinergi memberikan penguatan kelembagaan kepada kejaksaan dengan diundangkannya undang – undang Kejaksaan terbaru.
“Serta saat ini adanya eksistensi Badan Pemulihan Aset yang akan mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya dalam hal pemulihan aset dari tindak pidana korupsi,” kata Kajari.
Lebih lanjut, Antoni menjelaskan, seusai upacara pada Senin siang, pukul 12:00 WIB, bertempat di depan Kantor Kejari Padang Panjang di jl. KH. Ahmad Dahlan Kel. Guguk Malintang Kec. Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang, Kejari Padang Panjang menggelar kegiatan kampanye HAKORDIA Tahun 2024 dengan membagikan souvenir berupa gantungan kunci yang bertuliskan ajakan untuk melawan korupsi.
“Kegiatan ini dipimpin oleh Kajari Padang Panjang ibu Jerniaty, S.H.,M.H dan diikuti oleh pegawai Kejari Padang Panjang, serta masyarakat sekitar yang turut berpartisipasi dalam upaya mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Antoni juga menjelaskan, pembagian souvenir bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya anti korupsi dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari tindak pidana korupsi.
“Hadir dalam membagikan souvenir ini, dia sendiri Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Padang Panjang Fuad Ar Rahim, S.H.,M.H, Para Kasubsi, para Jaksa Fungsional, para Staff dan pegawai Kejaksaan Negeri Padang Panjang sekitar 20 Orang,” jelasnya.
Adapun kampanye pembagian souvenir gantungan kunci Anti Korupsi di depan Kantor Kejari Padang Panjang, ungkap Antoni dibagikan kepada pengendara roda 2 dan roda 4 yang lewat di depan kantor kejari Padang Panjang dan dilanjutkan foto bersama dengan masyarakat,
“Mengampanyekan Anti Korupsi ini adalah sebagai bentuk upaya cegah tangkal atau deteksi dini terkait perbuatan korupsi,” tuturnya.
“Selain membagikan souvenir, kita juga melakukan pemasangan spanduk bertuliskan Anti Korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 di sejumlah lokasi strategis di kota Padang Panjang,” ungkap Antoni melanjutkan.
Terakhir, Antoni mengatakan kegiatan pembagian souvenir ini berhasil menarik perhatian masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya pemberantasan korupsi.
Hal itu, sebut Antoni terlihat adanya peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan serupa dan kegiatan ini semakin memperkuat komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi korupsi, serta melalui pembagian souvenir ini, pesan anti korupsi diharapkan dapat lebih menyentuh lapisan masyarakat.
“Ada indikasi bahwa kegiatan ini semakin mempererat kerjasama antar lembaga pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Kejari Padang Panjang telah menunjukkan peran aktif dalam memperingati HAKORDIA ini,” pungkasnya.
(AL)