TOPSUMBAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang musnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis shabu dan ganja di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (12/12/2024).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padang Panjang, Antoni Winata, SH.M.H., saat dikonfirmasi Topsumbar.co.id, mengatakan pelaksanaan pemusnahan BB narkotika itu dipimpin Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Padang Panjang, Rahmat Nurhidayat, SH. MH dan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Edmon Rizal, SH. MH..
Kemudian jaksa fungsional pada Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, M. Rikzan Nuari, serta empat petugas barang bukti, yaitu Erserin Viveramita, A. Md, Adibla Ortuwat Salma, A.Md, Rahmi Kurniati, A. Md, dan Anisa Rahayu, A. Md.
“Pemusnahan BB narkotika ini turut disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, ibuk Jerniaty, SH. MH dan diikuti secara bersama-sama stakeholder penegak hukum lainnya,” kata Antoni.
Ia menyebutkan, dari polres Padang Panjang dihadiri waka polres, Kompol Eridal, SH, dan Kasatres Narkoba, AKP Rommy Hendra, dari pemerintah daerah dihadiri Penjabat Sekdako, Dr. Winarno.
Kemudian Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Torkis Siregar, SH, utusan Hakim PN Padang Panjang, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang dr. Faizah.
Lalu, Danramil 01/ Padang Panjang, Kabid Kesbangpol Enki Trinanda, dan undangan lainnya.
Adapun BB narkotika yang dimusnahkan, adalah narkotika jenis shabu dengan berat bersih 221,08 gram dan narkotika jenis ganja dengan berat bersih 72,58 gram.
“Pemusnahan BB narkotika tersebut dengan cara dibakar dan dirusak lalu dibuang, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” terang Antoni.
Antoni juga menjelaskan, kegiatan pemusnahan BB narkotika ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Padang Panjang terkait dengan BB narkotika dari perkara tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“BB tersebut telah melalui proses pengadilan dan jadi rampasan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan,” pungkas Antoni.
(AL)