TOPSUMBAR – Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Muhammad Jafli, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Dede Mauladi, S.H., merilis capaian kinerja tahun 2024 dari masing-masing bidang di lingkungan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
Pemaparan tersebut disampaikan pada Selasa (31/12/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
Muhammad Jafli menjelaskan bahwa di bidang tindak pidana umum, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan sepanjang tahun 2024 menerima 243 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), melakukan pelimpahan sebanyak 127 perkara, dan menyelesaikan 107 perkara hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Sebagian besar perkara yang kami tangani didominasi oleh kasus narkotika, dengan jumlah SPDP sebanyak 65 kasus, serta perkara perlindungan anak, baik anak sebagai pelaku maupun korban, yang mencapai 48 kasus. Kejaksaan akan menjadikan hal ini sebagai atensi untuk meningkatkan upaya pencegahan pada tahun 2025,” ujar Jafli.
Di bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan melakukan satu kegiatan penyidikan, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Nagari Sungai Nyalo.
Selain itu, dua perkara tindak pidana korupsi telah ditangani di tahap penuntutan, yaitu dugaan penyelewengan dana Nagari Barung-Barung Balantai Tangah tahun 2022 dan dugaan penyalahgunaan dana bergulir masyarakat Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di UPK IV Nagari Bayang Utara.
Kejaksaan juga telah melakukan eksekusi terhadap dua perkara tindak pidana korupsi, yaitu kasus penyalahgunaan anggaran PDAM Tirta Langkisau yang melibatkan Gusdan Yuwelmi, dan penyelewengan dana Nagari Barung-Barung Balantai Tangah dengan terdakwa Aidil Usman, Wali Nagari setempat.
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan melaksanakan delapan kegiatan pendampingan hukum, satu penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), 31 kegiatan bantuan hukum non-litigasi, dua bantuan hukum litigasi, dan memberikan pelayanan hukum sebanyak 35 kali sepanjang tahun.
Sementara itu, di bidang intelijen, capaian kinerja meliputi empat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), lima sesi Jaksa Menyapa melalui siaran di Radio Titra Langkisau FM Painan, empat program Penerangan Hukum, satu kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), serta dua kampanye anti-korupsi yang diadakan di Kantor Kementerian Agama dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan.
“Semua capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak. Evaluasi akan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan pada tahun 2025 dapat berjalan lebih baik, demi mewujudkan penegakan hukum yang optimal,” pungkas Jafli.
(RE)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Facebook Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel