Kapolda Sumbar: Sepanjang Tahun 2024 Angka Laka Lantas Turun 6,37%, Jumlah Korban Meningkat

Kapolda Sumbar Sepanjang Tahun 2024 Angka Laka Lantas Turun 6,37%, Jumlah Korban Meningkat
Kapolda Sumbar Sepanjang Tahun 2024 Angka Laka Lantas Turun 6,37%, Jumlah Korban Meningkat

TOPSUMBAR – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol. Suharyono, mengungkapkan bahwa terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sumbar sepanjang tahun 2024.

Data mencatat terdapat 3.394 kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun ini, turun 6,37 persen dibandingkan 2023 yang mencapai 3.624 kasus.

Hal ini disampaikan Kapolda saat memimpin konferensi pers akhir tahun di lantai empat Mapolda Sumbar, Selasa (31/12/2024).

Bacaan Lainnya

Meski angka kecelakaan menurun, Kapolda menjelaskan bahwa jumlah korban kecelakaan justru meningkat.

“Korban meninggal dunia tahun ini tercatat sebanyak 323 orang, naik dari 309 orang pada 2023. Korban luka berat juga meningkat menjadi 306 orang dibandingkan 204 orang pada tahun sebelumnya. Begitu juga dengan korban luka ringan yang mencapai 4.112 orang pada 2024, lebih tinggi dibandingkan 3.980 orang pada 2023,” ungkap Irjen Pol. Suharyono.

Dalam hal pelanggaran lalu lintas, Polda Sumbar mencatat penurunan signifikan. Jumlah pelanggaran sepanjang 2024 mencapai 3.393 kasus, menurun dibandingkan 2023.

Penurunan drastis juga terjadi pada jumlah penindakan tilang elektronik, yang tercatat hanya 579 kasus pada 2024, turun 98,74 persen dari 46.667 kasus di tahun sebelumnya.

Kapolda Sumbar menyebut bahwa penurunan ini merupakan hasil dari upaya intensif pihak kepolisian dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait aturan berlalu lintas.

“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Sosialisasi ini efektif membuat masyarakat semakin sadar akan bahaya kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolda.

Dengan hasil ini, Kapolda Sumbar berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas terus meningkat di tahun mendatang.

(Riko)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Facebook  Topsumbar News Update, caranya klik link https://facebook.com/updatetopmedia kemudian ikuti. Anda harus instal aplikasi Facebook terlebih dulu di ponsel

Pos terkait