TOPSUMBAR – Sebanyak 82 sertifikat redistribusi tanah diserahkan kepada warga Nagari Sitalang, Kecamatan Ampek Nagari, sepanjang tahun 2024.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, di Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Senin (23/12/2024).
Bupati Andri Warman menyampaikan bahwa sertifikat tanah ini merupakan bukti legal atas kepemilikan tanah oleh masyarakat.
Ia berharap sertifikat tersebut dapat mengurangi potensi konflik yang sering kali muncul terkait permasalahan tanah.
“Sertifikat ini menjadi pegangan warga atas tanah yang dimiliki. Jangan hanya dipandang sebagai dokumen untuk dijual atau digadaikan, tetapi sebagai bukti yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan tanah,” ujar Andri Warman.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan tanah kerap menjadi pemicu konflik, bahkan di Sumatera Barat, isu kepemilikan tanah sering kali memecah hubungan kekeluargaan.
Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat diharapkan memiliki dokumen resmi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan jika terjadi sengketa di masa depan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan sertifikasi sebanyak 150 bidang tanah melalui program redistribusi tanah pada tahun ini.
Namun, hingga saat ini, baru 82 bidang yang berhasil disertifikatkan, semuanya berlokasi di Nagari Sitalang.
“Program redistribusi tanah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah kepada masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat mencegah sengketa tanah yang berpotensi terjadi di kemudian hari,” jelas Fuadil.
Program redistribusi tanah ini merupakan inisiatif pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dengan memastikan hak atas tanah yang dimiliki warga diakui secara sah di mata hukum.
Penyerahan sertifikat tersebut disambut baik oleh masyarakat Nagari Sitalang, mereka berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak bidang tanah di wilayah lainnya.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel