TOPSUMBAR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok Selatan Fitriansyah Akbar membacakan amanat Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia (RI) pada puncak Upacara peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) 2024.
Peringatan Hakordia 2024 di kabupaten Solok Selatan diawali dengan seminar anti korupsi pada 3 Desember 2024.
Kemudian pada 6 Desember 2024 dilakukan kegiatan bagi-bagi stiker dan souvenir anti korupsi, dan pada 9 Desember 2024 dilakukan upacara puncak peringatan Hakordia yang dihadiri para seluruh Kasi dan pegawai kejaksaan negeri Solok Selatan.
Pada tahun ini, upacara peringatan tersebut mengangkat tema “TEGUHKAN KOMITMEN BERANTAS KORUPSI
UNTUK INDONESIA MAJU”.
“Tema ini selaras dengan Asta-Cita Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Fitriansyah Akbar saat memimpin upacara Hakordia di Kantor Kejari Solok Selatan, 9 Desember 2024.
Fitriansyah melanjutkan bahwa Semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi di dunia bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa-basi belaka, namun berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi.
Fitriansyah menyebutkan, berdasarkan data pada akhir Januari tahun 2024, Transparency International merilis pencapaian Indonesia dalam Indeks persepsi Korupsi (IPK) dengan skor stagnan di angka 34 dan peringkatnya pun merosot dari 110 menjadi 115 di dunia.
“Dua fakta tersebut membuktikan bahwa berbagai tindak pidana korupsi di Indonesia telah mengganggu stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” jelasnya.
Menurutnya, tindak pidana korupsi lahir dan berkembang dari kekuasaan negara yang dilaksanakan secara tidak bertanggungjawab dan seimbang.
Hal itu menurutnya, dapat menjadi sangat logis bahwa praktik korupsi nyaris merasuki setiap lini kehidupan dan selalu terjadi repetisi meskipun telah dilakukan pemberantasan tanpa henti.
Selain itu, ia mengatakan bahwa hal ini dapat semata-mata hanya melalui penindakan secara represif oleh aparat penegak hukum, namun juga harus melalui langkah-langkah perbaikan sistem secara sinergis, komplementer, dalam mengupayakan penanggulangan dan pencegahan korupsi itu sendiri.
“Ingat bahwa yang kita tangani adalah kejahatan kerah putih (white collar crime), para koruptor akanselalu berusaha untuk mencari celah dan meloloskan diri dari jerat hukum, yang salah satunya dilakukan dengan cara memanfaatkan rendahnya integritas aparat penegak hukum,” katanya.
Dengan demikian katanya, penting bagi kejaksaan untuk mengingat kembali dan senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan untuk dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya membangun citra positif diri yang diharapkan dapat mendukung perkembangan budaya dan perilaku anti korupsi dalam masyarakat juga berfungsi untuk mempersempit ruang gerak bagi pelaku korupsi.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik, sekaligus menjadi ancaman terhadap siapa saja yang berniat melakukan tindak pidana korupsi.
“Saya tegaskan, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk tindakan tercela maupun penyimpangan yang dilakukan. Kejaksaan harus hadir sebagai contoh yang konsisten dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.
“Kepada jajaran tindak pidana khusus untuk senantiasa menjaga moral serta integritas dalam pelaksanaan tugas. Saya perlu sampaikan bahwa moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier, apabila seorang Jaksa memiliki moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya.
(KMS)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel