TOPSUMBAR – Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menyesalkan pernyataan merendahkan yang dilakukan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, terhadap pedagang es teh.
Menurut Firnando, UMKM seperti penjual es teh merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
“Tindakan yang mematahkan semangat UMKM seperti ini sangat berbahaya bagi perekonomian Indonesia. Sebaliknya, mereka harus didukung dan diberikan semangat agar terus berdagang,” kata Firnando, dikutip dari Parlementaria pada Kamis (5/12/2024).
Diketahui, Gus Miftah menjadi sorotan publik setelah video dirinya yang mengolok-olok seorang penjual es teh di tengah ceramah viral di media sosial.
Meski sudah meminta maaf atas pernyataan tersebut, kritik dari masyarakat dan tokoh terus bermunculan.
Dalam sebuah video permintaan maafnya, Gus Miftah mengaku tindakannya tidak disengaja dan berjanji lebih berhati-hati.
“Saya, Miftah Maulana Habiburrahman, dengan rendah hati meminta maaf atas kekhilafan saya,” ucapnya dalam video yang diunggah ulang Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, di TikTok.
Usul Penguatan Sertifikasi Juru Dakwah
Sejalan dengan Firnando, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, juga menyampaikan pandangannya terkait insiden ini.
Ia menilai tindakan Gus Miftah tidak mencerminkan sikap seorang juru dakwah yang ideal.
Untuk itu, Maman mengusulkan penguatan sertifikasi bagi para juru dakwah guna memastikan penyampaian materi ceramah tetap sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.
“Kementerian Agama perlu menerapkan sertifikasi juru dakwah untuk memastikan mereka memiliki kapasitas yang memadai. Materi ceramah harus bersumber pada Al-Qur’an, Hadis, dan literatur klasik, tanpa menggunakan bahasa kasar atau candaan yang merendahkan,” jelasnya.
Selain itu, Maman juga mengusulkan adanya pelatihan khusus sebelum sertifikasi diberikan.
Pelatihan tersebut diharapkan dapat membantu juru dakwah memahami nilai-nilai agama secara lebih mendalam dan mampu menyampaikan ceramah dengan cara yang santun.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat dan Kementerian Agama untuk aktif mengawasi juru dakwah yang melanggar etika.
Jika ada pelanggaran, ia mengusulkan pemberian teguran hingga sanksi untuk menjaga kesopanan dan keadaban publik.
“Kita ingin ajaran agama yang luhur tidak dinodai oleh tindakan atau cara penyampaian yang bertolak belakang dengan nilai-nilai keagamaan itu sendiri,” pungkas Maman.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel