Hattrick 3 Tahun Berturut-Turut, Padang Pariaman Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2024

Hattrick 3 Tahun Berturut-Turut, Padang Pariaman Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2024
Hattrick 3 Tahun Berturut-Turut, Padang Pariaman Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2024

TOPSUMBAR – Padang Pariaman kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Penghargaan ini menjadikan Kabupaten Padang Pariaman berhasil mempertahankan gelar tersebut selama tiga tahun berturut-turut sejak 2022.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, kepada Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, dalam acara Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam acara tersebut, Bupati Suhatri Bur didampingi oleh Sekretaris DPRD Armeyn Rangkuti dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Riki Zakaria.

Bupati Suhatri Bur mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas capaian ini.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghormati, melindungi, dan memajukan HAM di Padang Pariaman.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menggambarkan keberhasilan kita dalam melaksanakan tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memajukan HAM di Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Suhatri Bur.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan perangkat daerah untuk terus berupaya memenuhi hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Dalam acara tersebut, Menteri Hukum dan HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 tahun ini mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045”.

Menurutnya, tema ini mencerminkan visi besar Indonesia sebagai bangsa yang hidup dalam keberagaman dan damai.

“Indonesia yang kita impikan pada 2045 adalah negara yang damai, inklusif, dan harmonis, di mana setiap warga negara memiliki hak asasi yang terjamin,” tegas Natalius Pigai.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Padang Pariaman, Riki Zakaria, menjelaskan bahwa penghargaan ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor MHA-01.HA.02.01.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2023, yang diterbitkan pada 13 November 2024.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait