TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok memberikan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan.
Penyampaian ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Arosuka pada Senin (9/12/2024), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Muhklis.
Kelima Ranperda yang menjadi agenda pembahasan mencakup berbagai isu strategis, yaitu penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan; perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan; penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Solok Nan Indah; serta penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Umum Daerah Solok Nan Indah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, mewakili Bupati Solok dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa tanggapan pemerintah merupakan tindak lanjut dari pandangan umum yang sebelumnya disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD.
“Pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD berisi apresiasi, saran, kritik, dan masukan yang sangat berharga dalam menyempurnakan Ranperda yang diajukan. Hal ini akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme di DPRD,” ujar Medison.
Medison menambahkan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menjadi pemrakarsa Ranperda telah diminta untuk mempersiapkan dokumen dan data pendukung secara serius demi kelancaran pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Kami berharap bahwa pembahasan ini akan menghasilkan kebijakan yang membawa manfaat besar dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Solok,” tambah Medison.
Ia juga mengakui bahwa jawaban yang disampaikan dalam rapat ini mungkin belum mencakup semua pertanyaan atau harapan fraksi-fraksi DPRD sepenuhnya.
“Jika masih ada hal yang belum terjawab, pembahasan lebih mendalam akan dilakukan dalam pertemuan-pertemuan lanjutan,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Muhklis, dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir, termasuk anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, kepala OPD, serta undangan lainnya.
“Kehadiran bapak dan ibu sekalian sangat berarti untuk mendukung kelancaran proses pembahasan Ranperda ini,” kata Muhklis.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan, di antaranya Sekretaris DPRD, Asisten I, staf ahli, kepala bagian, camat, serta sejumlah pejabat fungsional lainnya.
Pembahasan lebih lanjut terkait lima Ranperda tersebut akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Solok.
Melalui proses ini, Pemkab Solok berharap dapat melahirkan kebijakan yang berdampak positif dan signifikan bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
(BY)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel