Bupati Safaruddin Apresiasi Suksesnya Reforma Agraria di Lima Puluh Kota

Bupati Safaruddin Apresiasi Suksesnya Reforma Agraria di Lima Puluh Kota

TOPSUMBAR – Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Pertanahan (Kantah) Lima Puluh Kota atas keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria di daerah tersebut.

Keberhasilan ini dinilai mampu menyelesaikan konflik pertanahan di Nagari Sarilamak yang telah berlangsung selama tiga dekade.

“Penyelesaian konflik ini menjadi harapan baru bagi percepatan pembangunan infrastruktur di IKK Sarilamak. Dengan demikian, pelayanan publik, aksesibilitas, dan kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat,” ujar Bupati Safaruddin dalam Rapat Laporan Akhir Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, Selasa (03/12/2024).

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda Herman Azmar, Asisten II Eki Hari Purnama, kepala OPD, camat, serta sembilan wali nagari yang terlibat dalam tim reforma agraria.

Reforma Agraria merupakan kebijakan strategis untuk mengatur ulang kepemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria demi kepentingan rakyat.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas pelaksanaan redistribusi tanah tahun 2024 di wilayah tersebut.

“Tim GTRA Kabupaten Lima Puluh Kota telah menyusun rekomendasi untuk menyelesaikan konflik pertanahan yang terjadi selama 27 tahun, khususnya di lokasi konsolidasi tanah perkotaan sejak 1995. Pemerintah daerah telah menindaklanjuti rekomendasi ini dengan mengalokasikan anggaran pada APBD 2024,” tambah Safaruddin.

Bupati berharap sinergi antara Pemkab Lima Puluh Kota dan Kementerian ATR/BPN terus diperkuat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantah Lima Puluh Kota, Akhda Jauhari, menyampaikan bahwa pada Rakor GTRA tanggal 11 Juli 2024 lalu, tim memprioritaskan dua isu utama, yakni sengketa terkait pembangunan tol Payakumbuh-Pangkalan serta persoalan konsolidasi tanah yang terjadi sejak tahun 2000.

“Redistribusi tanah mencakup 380 bidang di sembilan nagari, termasuk Sarilamak, Tarantang, Harau, Ampalu, Simpang Kapuak, Sungai Rimbang, Kurai, Pandam Gadang, dan Maek,” ungkapnya.

Akhda juga melaporkan hasil sidang GTRA sebelumnya, di mana dari 266 bidang yang diajukan, 264 sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat.

Secara keseluruhan, dari target 650 bidang tanah pada tahun 2024, sudah terealisasi 646 bidang atau 99,38 persen.

“Dengan adanya capaian ini, kita optimistis reforma agraria akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga di Lima Puluh Kota,” tutupnya.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait