Berhasil Pertahankan Zona Hijau, Kota Pariaman Kembali Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Berhasil Pertahankan Zona Hijau, Kota Pariaman Kembali Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Berhasil Pertahankan Zona Hijau, Kota Pariaman Kembali Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

TOPSUMBAR – Kota Pariaman kembali meraih penghargaan Zona Hijau atau predikat tertinggi dalam Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Andromeda Hotel Mercure, Kota Padang, Rabu (11/12/2024).

Penghargaan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, dari Anggota Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

Bacaan Lainnya

Acara ini juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Sumatera Barat Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Jasman; Pejabat Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meillisa Fitri Harahap; serta kepala daerah dan pimpinan OPD terkait dari berbagai kabupaten/kota di Sumbar.

“Alhamdulillah, pada tahun 2024 ini kita berhasil mempertahankan Zona Hijau dengan nilai 90,98 atau kategori A. Angka ini meningkat dari tahun 2023 yang mencapai 90,64. Kota Pariaman juga berada di peringkat keempat tertinggi di Sumbar untuk kategori kota, dan peringkat ke-10 dari total 19 kabupaten/kota di provinsi ini,” ungkap Roberia usai menerima penghargaan tersebut.

Menurut Roberia, peningkatan pelayanan publik adalah prioritas utama pemerintah.

Pelayanan yang berkualitas mencerminkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dan menunjukkan komitmen dalam memenuhi kebutuhan warga.

“Kami akan terus memperbaiki dan meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Pelayanan yang baik bukan hanya sebuah tujuan, tetapi juga bukti nyata dari keberadaan pemerintah yang peduli terhadap masyarakatnya,” tambahnya.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait