Berhasil Amankan Sabu dan Ekstasi di BIM, Granat Sumbar Desak Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba

TOPSUMBAR – Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Sumatera Barat (Granat Sumbar), Fajar Rusvan, mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap asal usul narkoba jenis sabu dan ekstasi yang berhasil diamankan oleh petugas keamanan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada hari Minggu lalu.

Ia menilai pengungkapan ini harus dilanjutkan dengan penyelidikan lebih mendalam terhadap jaringan yang terlibat.

“Jumlah sabu yang dibawa pelaku mencapai lebih dari 1 kilogram, ditambah dengan paket-paket ekstasi dalam tiga kemasan besar. Pertanyaan besar, apakah pabrik narkoba ini ada di Sumatera Barat?” ujar Fajar dalam pernyataan tertulisnya, Senin (30/12/2024).

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut disampaikan Fajar sebagai tanggapan atas keberhasilan tim keamanan bandara (aviation security/avsec) PT Angkasa Pura Indonesia (API) di BIM, yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh seorang penumpang pesawat Super Air Jet rute IU817 tujuan Samarinda via Cengkareng.

Penumpang yang diketahui berinial R (32) ini mencurigakan petugas avsec saat menjalani pemeriksaan keamanan di Passanger Screening Check Point (PSCP) 2.

Saat melakukan pemeriksaan, calon penumpang diwajibkan untuk melepas barang-barang pribadi seperti ikat pinggang, jam tangan, topi, jaket, dan kunci, serta mengosongkan kantung celana dan bajunya.

Seluruh barang bawaan kemudian melalui mesin x-ray bagasi, dan calon penumpang harus melewati gawang detektor logam.

Namun, saat R diperiksa lebih lanjut dengan alat detektor logam genggam (Hand Held Metal Detector/HHMD), petugas menemukan kejanggalan.

R tampak gugup, yang kemudian mengarah pada penemuan narkoba yang disembunyikan dalam korset pinggang yang dirancang khusus untuk menyimpan barang-barang kecil.

“Keberhasilan petugas avsec dalam mengidentifikasi gelagat mencurigakan calon penumpang patut diacungi jempol. Kejelian dan kecakapan mereka dalam menjalankan tugas harus terus didorong dan ditingkatkan,” tambah Fajar.

Meskipun kasus ini berhasil diungkap, Fajar Rusvan meminta agar penyelidikan tidak berhenti hanya pada pelaku tunggal.

Ia menekankan bahwa jaringan narkoba yang lebih besar pasti ada dan harus diungkap.

“Pelaku ini bukan warga Sumatera Barat, jadi kemungkinan ada jaringan yang lebih besar di luar wilayah ini. Aparat penegak hukum harus memastikan seluruh jaringan penyelundupan narkoba ini bisa terungkap,” ujar Fajar.

Dari hasil penggeledahan terhadap warga yang tercatat ber-KTP Kota Bandung tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa enam paket sabu dengan total berat 1,03 kilogram, serta enam paket ekstasi yang jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan.

Sementara itu, pihak keamanan BIM telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kapolsek BIM, Komandan Koramil 09/Batang Anai, serta petugas Bea Cukai Bandara, untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus ini.

(HT)

Pos terkait