TOPSUMBAR – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Rafiqul Amin, memastikan tidak ada indikasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Solok.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024), di tengah proses rekapitulasi hasil suara yang tengah berlangsung.
“Kami pastikan tidak ada PSU di Kota Solok. Saat ini proses rekapitulasi suara masih berlangsung,” ujar Rafiqul.
Rafiqul menjelaskan, fokus pengawasan saat ini adalah memastikan kesesuaian data antara formulir C hasil dengan salinannya, guna menjaga transparansi dan keakuratan hasil pemilu.
Ia menambahkan, PSU hanya dilakukan apabila ditemukan pelanggaran signifikan selama pelaksanaan pemilihan.
Namun, hingga saat ini, tidak ada indikasi atau laporan pelanggaran yang mengarah pada perlunya PSU di Kota Solok.
“Kelancaran Pilkada ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak yang berperan aktif mewujudkan pemilu yang aman, kondusif, dan berintegritas,” tambah Rafiqul.
Lebih lanjut, Bawaslu Kota Solok juga terus melakukan pengawasan ketat pada proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Pengawasan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.
Petugas pengawas pemilu, kata Rafiqul, memastikan tidak ada perbedaan data antara hasil yang dihitung di TPS dengan hasil yang direkap di tingkat kecamatan.
Rafiqul juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang aman, tertib, dan kondusif hingga proses penetapan calon terpilih selesai.
“Kita semua berharap Pilkada ini berjalan dengan lancar hingga akhir, demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” tandasnya.
(GRA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel