TOPSUMBAR – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang buronan internasional, Roman Nazarenko, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Desk Pemberantasan Narkoba oleh Menkopolhukam melalui Kepmenkopolkam Nomor 153 Tahun 2024.
“Desk ini adalah wujud kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang mengedepankan strategi nasional untuk memerangi narkoba,” ungkap Brigjen Mukti saat memberikan keterangan di Jakarta.
Roman Nazarenko, warga negara Ukraina, telah menjadi buronan sejak Mei 2024 atas keterlibatannya dalam jaringan narkotika internasional yang dikenal sebagai Clandestine Lab Hydra.
Jaringan ini terlibat dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali.
Nazarenko ditangkap lebih dulu di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, ketika hendak melarikan diri ke Dubai.
Setelah penangkapan tersebut, Atase Polri di KBRI Bangkok segera berkoordinasi untuk memulangkan pelaku ke Indonesia guna menghadapi proses hukum.
“Atase Polri di Bangkok langsung melakukan langkah koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan buronan ini bisa segera dipulangkan,” kata Brigjen Mukti.
Nazarenko kini menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup, atas pelanggaran pasal-pasal dalam undang-undang terkait tindak pidana narkotika.
Sebelumnya, dua rekannya yang berasal dari Ukraina dan Rusia telah lebih dahulu diserahkan ke kejaksaan bersama sejumlah barang bukti hasil produksi mereka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan terus mengambil langkah tegas dalam perang melawan narkoba, baik melalui upaya preventif maupun tindakan hukum represif.
“Arahan Kapolri sangat jelas, seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba akan diproses tanpa pengecualian, baik melalui jalur pidana maupun sanksi kode etik,” ujar Brigjen Mukti.
Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti kuat komitmen Polri untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
Brigjen Mukti menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius,” tutupnya.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel