ANTV PHK Massal Karyawan, Kemnaker Tegaskan Perlunya Perlindungan untuk Pekerja Media

ANTV PHK Massal Karyawan, Kemnaker Tegaskan Perlunya Perlindungan untuk Pekerja Media
ANTV PHK Massal Karyawan, Kemnaker Tegaskan Perlunya Perlindungan untuk Pekerja Media

TOPSUMBAR – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan respons terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) yang baru-baru ini terjadi di stasiun televisi nasional ANTV.

Terdapat puluhan karyawan terdampak dalam PHK tersebut berada dalam salahsatu divisi ANTV dan berimbas pada kesejahteraan tenaga kerjanya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Emmanuel Ebenezer (Noel), mengungkapkan bahwa negara harus turun tangan dalam memberikan penanganan bagi pekerja yang terkena PHK.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pekerja termasuk di sektor media, harus menjadi prioritas dalam memperoleh fasilitas dan perlindungan.

Noel menjelaskan, salah satu bentuk dukungan yang dapat diberikan negara adalah melalui fasilitas jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), program pasar kerja, serta informasi terkait balai latihan kerja (BLK) yang tersedia di berbagai daerah.

Ia menekankan, perhatian bukan hanya untuk sektor buruh tekstil saja, tetapi juga untuk pekerja media yang menghadapi ancaman PHK.

“Harus diprioritaskan, mereka (pekerja) membayar pajak, dan itu menjadi tugas negara untuk memberikan perhatian. Kami juga akan fokus pada pekerja media, karena mereka adalah bagian dari pilar demokrasi yang harus dilindungi,” ujar Noel dikutip dari Kompas pada Jumat, 27 Desember 2024.

Noel menegaskan bahwa industri media seharusnya tidak kembali melakukan PHK, karena pers adalah instrumen demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang.

“Jika ada PHK di perusahaan media, pekerja dapat segera menghubungi Kemenaker untuk mencari solusi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Heru Widianto, mengatakan pihaknya sudah memantau situasi PHK di ANTV.

Meskipun demikian, Heru menyebutkan bahwa Kemenaker belum menerima laporan resmi terkait rencana PHK tersebut dari pihak karyawan.

Kemenaker berencana untuk melakukan kunjungan langsung ke ANTV guna memantau lebih lanjut kondisi di lapangan.

Heru juga mengungkapkan bahwa selain ANTV, beberapa perusahaan media lainnya, seperti PT Bersatu Universe Digital Indonesia (Berita Satu) dan PT MDTV Media Technologies Tbk (NET TV), turut melakukan PHK.

Meski demikian, ia tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait jumlah pekerja yang terimbas PHK di ketiga perusahaan tersebut.

Selain itu, PHK di sejumlah perusahaan media ini turut berkontribusi pada angka PHK yang meningkat, yang tercatat lebih dari 80.000 pekerja hingga awal Desember 2024.

Dilansir dari Katadata, Arhya Winastu Satyagraha, Direktur MDIA, yang mengelola ANTV, menjelaskan bahwa PHK ini merupakan bagian dari langkah efisiensi yang diambil perusahaan.

Menurut Arhya, perusahaan tengah melakukan perubahan model bisnis untuk bertahan di tengah tantangan industri media yang semakin ketat.

Ia menyebutkan bahwa ANTV, yang dulunya dikenal sebagai stasiun penyiaran sepak bola, kini lebih fokus pada akuisisi program untuk menekan biaya produksi.

“Efisiensi ini penting untuk memastikan perusahaan dapat bertahan. Kami terus mengevaluasi strategi bisnis kami di tengah perubahan model media dan kami berharap langkah ini dapat memastikan fleksibilitas tenaga kerja untuk mendukung bisnis digital kami,” kata Arhya.

Namun, meski efisiensi diperlukan, Arhya mengakui bahwa mengembalikan kejayaan ANTV tidak akan bisa terjadi dalam waktu dekat.

Ia juga mengatakan bahwa keputusan PHK ini bukanlah hal yang mudah bagi perusahaan.

Di sisi lain, salah satu karyawan ANTV yang terkena PHK menyampaikan perasaan kecewa dan sedih melalui akun media sosialnya dan menyita perhatian publik.

Dalam unggahan tersebut, ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada perusahaan yang telah memberikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja selama ini.

Meskipun tidak siap menghadapi kenyataan pahit, ia dan rekan-rekannya harus menerima keputusan tersebut.

“Tempat kami menggantungkan harapan ternyata harus berakhir sampai di sini. Ada yang sedih, ada juga yang mencoba semangat walaupun hatinya berduka. Terima kasih ANTV, kami pamit,” tulisnya dalam sosial media tersebut.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait