TOPSUMBAR – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menekankan perlunya perubahan paradigma dalam mengalokasikan subsidi bagi petani.
Ia meminta pemerintah untuk dapat mengalihkan subsidi dari faktor produksi, seperti pupuk bersubsidi, ke produk hasil pertanian.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
“Sudah saatnya subsidi dialokasikan pada produk yang dihasilkan petani, bukan lagi pada faktor produksi seperti pupuk bersubsidi,” ujar Alex, yang merupakan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan.
RDP tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi yang membidangi pertanian, kehutanan, dan kelautan.
Fokus utama dalam rapat kali ini adalah membahas tata kelola pupuk bersubsidi serta rencana percepatan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penyederhanaan distribusi pupuk bersubsidi, yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Alex menyoroti pentingnya distribusi pupuk langsung ke petani melalui koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dengan memotong jalur distribusi panjang yang selama ini melibatkan pabrik, distributor, dan kios penyalur.
“Distribusi pupuk langsung dari pabrik ke koperasi atau BUMDes lebih efisien. Namun, hal ini juga akan berdampak pada ribuan distributor dan pemilik kios yang selama ini terlibat,” jelasnya.
Menurut Alex, mengubah fokus subsidi ke produk hasil pertanian akan menjaga nilai keekonomian produk tersebut.
Dengan demikian, petani akan memiliki daya beli yang lebih baik untuk mendukung kebutuhan produksi mereka.
“Jika petani memiliki daya beli, harga pupuk tidak lagi menjadi persoalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alex meminta Kementerian Pertanian dan pihak terkait untuk memastikan nilai keekonomian produk pertanian tetap terjaga.
Ia juga mengusulkan perubahan terminologi dalam alokasi subsidi di APBN.
“Selama ini kita menggunakan istilah ‘pupuk bersubsidi,’ yang merupakan kata sifat. Jika diubah menjadi ‘menyubsidi produk,’ maka sebagian besar masalah petani akan terselesaikan,” tambah Alex.
Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengakui bahwa rantai distribusi pupuk subsidi saat ini memang terlalu panjang.
“Proses distribusi pupuk dimulai dari usulan petani ke penyuluh, lalu ke tingkat kabupaten, provinsi, hingga Kementerian Pertanian. Akibatnya, ketika pupuk sampai di tangan petani, mereka mungkin sudah menyelesaikan masa panen,” ungkap Rahmad.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel