72 Ribu Lebih Kontainer Tekstil China Masuk ke Indonesia, Pemerintah Diminta Beri Tindakan Tegas

72 Ribu Lebih Kontainer Tekstil China Masuk ke Indonesia, Pemerintah Diminta Beri Tindakan Tegas

TOPSUMBAR – Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menyoroti maraknya barang impor ilegal yang terus membanjiri pasar domestik.

Fenomena ini, menurutnya, telah memicu deindustrialisasi di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) selama satu dekade terakhir.

Redma mengungkapkan bahwa data dari International Trade Centre (ITC) dan TradeMap, menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara nilai ekspor TPT China ke Indonesia dengan nilai impor resmi TPT Indonesia dari China selama 2019-2023.

Bacaan Lainnya

Dalam periode tersebut, perbedaan nilai perdagangan mencapai miliaran dolar AS untuk kategori TPT dengan kode HS 50-63.

“Selama lima tahun terakhir, diperkirakan ada sekitar 72.250 kontainer TPT ilegal masuk ke Indonesia. Akibatnya, pendapatan negara mengalami kerugian hingga Rp 46 triliun,” ujarnya dikutip dari CNBC pada Senin, 2 Desember 2024.

Ia merinci, nilai ekspor TPT China ke Indonesia dalam lima tahun terakhir berturut-turut mencapai US$5,09 miliar (2019), US$3,79 miliar (2020), US$5,86 miliar (2021), US$6,50 miliar (2022), dan US$5,28 miliar (2023).

Sementara selisih dengan data impor Indonesia mencapai US$1,12 miliar pada 2019, US$706,1 juta pada 2020, US$1,79 miliar pada 2021, US$2,12 miliar pada 2022, dan US$1,47 miliar pada 2023.

Redma menilai, maraknya impor ilegal ini turut menjadi penyebab utama kebangkrutan sejumlah perusahaan tekstil besar, seperti Sritex, serta penutupan pabrik Sepatu Bata dan 30 perusahaan lainnya yang berdampak pada PHK massal dalam dua tahun terakhir.

Meski masih ada perbedaan pandangan di kalangan menteri, Redma optimistis Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas impor ilegal demi menyelamatkan industri tekstil nasional.

“Kami mengapresiasi langkah Menkopolhukam yang mulai serius menangani masalah ini,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, turut menyoroti persoalan ini.

Ia menilai masuknya 72.000 kontainer TPT ilegal menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan pemerintah, khususnya Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan.

“Ini ancaman serius bagi industri tekstil kita. Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas,” ujar Cucun dikutip dari Kompas.

Cucun mengkritik kinerja Bea Cukai yang dinilai lebih tajam kepada masyarakat, tetapi cenderung lemah dalam mengawasi impor ilegal.

Ia juga menyayangkan sikap Kemendag yang terkesan abai terhadap situasi ini.

“Industri dalam negeri bisa semakin terpuruk jika pengawasan dan penegakan hukum tidak diperbaiki,” tegasnya.

Menurutnya, lemahnya pengawasan telah menyebabkan banyak perusahaan tekstil lokal gulung tikar dan berujung pada PHK besar-besaran.

“Industri TPT ini padat karya, menyerap hampir 4 juta tenaga kerja, dan memberikan kontribusi besar terhadap PDB. Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya akan sangat luas,” paparnya.

Cucun juga mendesak pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap turut mempermudah masuknya barang impor murah.

“Kalau tidak ada pembatasan, produk impor akan semakin mendominasi pasar, menggerus daya saing produk lokal, dan melemahkan ekonomi nasional,” jelasnya.

Menurutnya, koordinasi antar-stakeholder sangat penting untuk menekan laju impor ilegal.

“Jika pemerintah serius, perbaikan sistem pengawasan dan integritas aparat adalah kunci untuk menyelamatkan industri TPT nasional,” pungkasnya.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait