TOPSUMBAR – Yogi Firman resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman untuk periode 2024-2029 pada Jumat, 1 November 2024.
Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Kelas IB, Dedi Kuswara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, yang hadir dalam pelantikan tersebut, menyampaikan harapannya agar Yogi Firman dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.
“Posisi ini bukan sekadar jabatan, tetapi sebuah kepercayaan untuk merealisasikan visi bersama demi kemajuan, kesejahteraan, dan kemartabatan Kota Pariaman. Saya harap pimpinan yang baru bisa melibatkan seluruh elemen politik dan masyarakat, tidak hanya mempertegas perbedaan, namun mengutamakan persamaan serta memperluas kerjasama yang lebih harmonis,” ujar Roberia.
Sebelumnya, pada September 2024, pelantikan Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Kota Pariaman telah dilaksanakan.
Namun, posisi Wakil Ketua II baru dapat diresmikan setelah Surat Keputusan dari Partai Demokrat pusat diterbitkan.
Dalam sambutannya, Yogi Firman menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Pariaman atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan.
“Ini adalah momen istimewa, karena secara formal dan konstitusional saya telah dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman. Meski kini berada di posisi pimpinan, saya akan terus berkomitmen hadir untuk masyarakat dan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pariaman untuk mewujudkan kota yang lebih baik. Ini adalah sebuah kebanggaan tersendiri dan amanah besar untuk lima tahun ke depan,” kata Yogi.
Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat tertanggal 22 Oktober 2024 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Pariaman untuk periode 2024-2029.
Yogi Firman juga menambahkan bahwa ia berkomitmen untuk terus mendukung sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Kami bertekad memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Pariaman. Sinergi dengan pemerintah daerah dan pemanfaatan penuh fungsi DPRD adalah langkah penting untuk memperkuat kemitraan yang profesional demi kemajuan Kota Pariaman,” pungkasnya.
(Zaituni)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel