TOPSUMBAR – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, mengadakan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Monitoring Center for Prevention (MCP).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bunaken, Lantai 7 Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, pada Jumat (15/11/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Zul Elfian didampingi Plt. Inspektur Kota Solok, Jefrizal, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Solok, Nurzal Gustim, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Kota Solok.
Kegiatan ini dipimpin oleh Agus Priyanto, Kepala Satuan Tugas Wilayah I.I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, dengan didampingi Koordinator Wilayah Sumatera Barat, Muhammad Janatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Zul Elfian menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan KPK dalam mendampingi Kota Solok untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Alhamdulillah, hingga saat ini capaian MCP Kota Solok telah naik ke posisi enam dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat. Sebelumnya, kami berada di lima posisi terbawah. Insya Allah, dengan sisa waktu yang ada, kami akan mengoptimalkan semua upaya agar memenuhi target sesuai tenggat waktu,” kata Zul Elfian.
Kasatgas Agus Priyanto turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Solok atas peningkatan capaian MCP di triwulan IV.
“Awalnya, Kota Solok diundang bersama lima daerah dengan capaian MCP terendah di Sumatera Barat. Namun, hari ini, progres yang terlihat sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan hingga berada di urutan enam dari atas,” ungkap Agus.
Selain memberikan apresiasi, Agus juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penetapan APBD, penyelesaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, serta percepatan proses pensertifikatan tanah milik daerah.
“Banyak daerah yang keliru memahami mekanisme pokok-pokok pikiran DPRD, sehingga berpotensi menimbulkan masalah dalam pengelolaan APBD. Kami selalu memonitor hal-hal tersebut untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” jelasnya.
Sebagai informasi, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau dan mengevaluasi kinerja program pencegahan korupsi dengan fokus pada tata kelola pemerintahan.
Area intervensi yang diawasi KPK melalui MCP meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi penerimaan pajak.
Dengan peningkatan capaian MCP, Pemerintah Kota Solok berharap dapat terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
(GRA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel