TOPSUMBAR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, menerima kunjungan dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang di ruang kerjanya pada Senin (18/11/2024).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait perlindungan konsumen di Sumatera Barat, serta mencari solusi untuk meningkatkan sinergi antara lembaga pemerintahan dan BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, BPSK Kota Padang memaparkan berbagai permasalahan yang sering dihadapi konsumen, seperti sengketa kontrak, penjualan produk cacat, dan praktik usaha yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Nanda Satria memberikan apresiasi kepada BPSK yang telah bekerja keras dalam melindungi hak-hak konsumen di daerah ini.
“BPSK memainkan peran kunci dalam menyelesaikan masalah antara konsumen dan pelaku usaha. Kami di DPRD akan mendukung penuh melalui langkah-langkah strategis dalam regulasi,” jelasnya.
Nanda juga menyoroti pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen, agar mereka dapat lebih siap dalam menghadapi sengketa dan mengetahui tindakan yang harus diambil.
“Kerja sama yang solid antara BPSK, Pemerintah Daerah, dan DPRD sangat diperlukan untuk membangun sistem perlindungan konsumen yang lebih efektif di Sumatera Barat,” ujarnya.
Nanda berharap melalui kolaborasi ini, perlindungan konsumen dapat semakin diperkuat, dan kebijakan yang lebih proaktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dapat segera diterapkan.
“Semoga melalui kerjasama ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi perlindungan konsumen di Sumatera Barat,” pungkasnya.
(HT)