Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah di Tengah APBD 2025 yang Pesimistis

Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah di Tengah APBD 2025 yang Pesimistis

TOPSUMBAR – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, menegaskan bahwa meski kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menunjukkan tren penurunan, DPRD bersama Pemerintah Provinsi akan tetap mengutamakan pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Nanda saat memimpin rapat paripurna DPRD Sumbar, Selasa (5/11/2024) sore.

Rapat ini membahas jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2025.

Bacaan Lainnya

“APBD Sumbar 2025 berada dalam kondisi pesimistis karena adanya penurunan dana sekitar Rp1,3 triliun dibandingkan tahun 2024. Hal ini tak bisa dihindari akibat implementasi kebijakan yang diatur oleh undang-undang,” kata Nanda.

Menurutnya, kondisi ini memerlukan langkah konkret untuk menggali seluruh potensi pendapatan daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Hal ini penting agar kebutuhan anggaran untuk program prioritas daerah tetap terpenuhi.

“Perlu upaya sungguh-sungguh dari DPRD dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Nanda.

Nanda juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengatur alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik paling sedikit 40 persen dari total APBD, sedangkan belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen.

“Semua amanat ini harus diwujudkan paling lambat tahun 2027, tetapi pada rencana belanja tahun 2025, alokasi untuk infrastruktur masih jauh dari ketentuan yang diamanatkan,” katanya.

Nanda meminta pemerintah daerah segera menyusun rencana anggaran untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menyelaraskan program yang dibiayai APBD Provinsi dengan APBN, serta memberikan ruang untuk program prioritas kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Ia menambahkan bahwa APBD 2025 merupakan awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Karena sebagian besar target pembangunan ditentukan oleh pemerintah pusat, dukungan pusat berupa program dan anggaran sangat diperlukan untuk mencapai target tersebut.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menyatakan bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah akan dilakukan melalui berbagai strategi.

“Kami akan mengoptimalkan penerimaan pajak dengan memanfaatkan teknologi digital dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” ujar Audy.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pemanfaatan aset daerah, seperti tanah, gedung, dan bangunan, juga akan diupayakan.

Aset-aset tersebut dapat disewakan kepada pihak ketiga untuk menambah sumber pendapatan daerah.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait