Wakil Ketua DPRD Sumbar Buka Bimtek Pendalaman Tugas di Bukittinggi, Ajak Manfaatkan APBD Secara Optimal

Wakil Ketua DPRD Sumbar Buka Bimtek Pendalaman Tugas di Bukittinggi, Ajak Manfaatkan APBD Secara Optimal

TOPSUMBAR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, menekankan pentingnya optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pencapaian tujuan pembangunan daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global, regional, dan nasional.

Hal ini disampaikan Evi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Barat di Hotel Rocky Bukittinggi, Kamis 7 November 2024.

Evi Yandri mengungkapkan bahwa tren pendapatan dan belanja daerah mengalami penurunan, sementara kebutuhan dan tantangan pembangunan semakin meningkat.

Bacaan Lainnya

“Dengan kondisi ini, pemerintah daerah harus mengefektifkan penggunaan APBD agar alokasi anggaran yang terbatas dapat tetap mendukung pencapaian target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menggarisbawahi tiga agenda strategis yang perlu diakomodasi dalam APBD 2025 yang semakin ketat yakni, pertama, pemenuhan anggaran untuk mencapai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2021-2025 yang segera berakhir.

Kedua, pengalokasian anggaran untuk transisi pemerintahan pasca Pilkada Serentak 2024 demi mengakomodasi visi dan program kepala daerah terpilih, dan ketiga, alokasi anggaran untuk memenuhi target baseline RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045 yang mulai dilaksanakan pada tahun 2025.

Evi menambahkan bahwa penyusunan APBD 2025 juga dihadapkan pada tantangan alokasi anggaran yang harus sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022, yang mensyaratkan 40% belanja untuk infrastruktur pelayanan publik dan 30% untuk belanja pegawai hingga tahun 2027.

Sementara itu, Evi Yandri mengungkapkan, Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang menjadi pedoman penyusunan APBD 2025 membawa beberapa kebijakan baru, termasuk kewajiban koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyusunan APBD.

“Ada hal-hal baru dalam Permendagri ini, termasuk kewajiban koordinasi dengan KPK dan pelaksanaan program imperative oleh daerah di luar anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU),” jelasnya.

Dalam kegiatan Bimtek tersebut, Rektor Universitas Sumatera Barat, Dr. Nurtati, SE.MM, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Sumatera Barat atas kepercayaan yang diberikan kepada universitas untuk menjadi penyelenggara Bimtek ini.

Nurtati berharap, melalui Bimtek ini, pimpinan dan anggota DPRD Sumbar semakin memahami proses penyusunan dan pembahasan APBD tahun 2025 sesuai dengan pedoman terbaru.

“Kami berharap Bimtek ini dapat membantu anggota DPRD Sumbar dalam memahami penyusunan APBD 2025 secara komprehensif,” ujar Nurtati.

Turut hadir dalam acara Bimtek ini Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra, Nanda Satria, anggota DPRD Sumbar, Plt. Sekretaris DPRD Sumbar Ismelda Jenreini, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Zardi Syahrir, serta staf pendamping lainnya.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait