Videokan Siswi Menggambar Alis Viral, Guru SMPN 3 Kota Sorong Didenda Rp 100 oleh Orangtua Murid

Videokan Siswi Menggambar Alis Viral, Guru SMPN 3 Kota Sorong Didenda Rp 100 oleh Orangtua Murid

TOPSUMBAR – Seorang guru berinisial SA di SMP Negeri 3 Kota Sorong, Papua Barat Daya, dikenakan denda sebesar Rp 100 juta setelah videonya yang memperlihatkan seorang siswi berinisial ES (13) menggambar alis di dalam kelas menjadi viral di media sosial.

Kejadian ini memicu protes dari orang tua siswa yang merasa keberatan dengan tindakan tersebut.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sorong, Arif Abdullah Husain, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika guru SA, yang sedang mengajar mata pelajaran di kelas VIII, melihat ES sedang menggambar alis menggunakan alat tulis.

Bacaan Lainnya

Guru tersebut kemudian merekam tindakan siswanya dan mengunggahnya ke media sosial tanpa sepengetahuan ES.

“Sesuai informasi yang kami terima, guru tersebut merekam siswanya yang sedang menggambar alis di kelas, lalu mengunggah video itu ke Instagram,” ungkap Arif dalam keterangannya dikutip dari detik pada Kamis, 7 November 2024.

Arif menambahkan bahwa video tersebut diketahui oleh orang tua ES setelah menjadi viral di Instagram.

Mereka merasa terganggu dan meminta agar masalah tersebut diselesaikan melalui adat, dengan mewajibkan guru SA untuk membayar denda sebesar Rp 100 juta.

“Guru SA membuat kesalahan dengan menyebarkan video tersebut tanpa memberi tahu siswanya terlebih dahulu,” lanjut Arif.

Menanggapi hal ini, PGRI Kota Sorong menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian yang menimpa guru tersebut.

Sebagai bentuk solidaritas, para guru di Sorong, yang berjumlah sekitar 3.500 orang, memulai aksi penggalangan donasi untuk membantu SA dalam membayar denda adat tersebut.

“Sebanyak 3.500 guru di Sorong berinisiatif menggalang donasi untuk membantu SA. Setiap guru akan menyumbang sebesar Rp 30.000, dan dana yang terkumpul akan diserahkan pada 9 November,” terang Arif.

Pihak sekolah juga telah menunjukkan dukungan dengan menyumbangkan Rp 30 juta untuk membantu SA.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait