Tim Visitasi KI Sumbar Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemkab Lima Puluh Kota

Tim Visitasi KI Sumbar Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemkab Lima Puluh Kota

TOPSUMBAR – Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat melakukan verifikasi faktual (Visitasi) terhadap keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tim KI Sumbar, yang dipimpin oleh Wakil Ketua KI Sumbar sekaligus Ketua Pelaksana Monitoring dan Evaluasi KI Sumbar tahun 2024, Tanti Endang Lestari, didampingi oleh Tim Verifikator dan beberapa perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Sumbar, disambut hangat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lima Puluh Kota, Herman Azmar, beserta jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Lima Puluh Kota, di Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Bukik Limau, Sarilamak, pada Jumat (8/11/2024).

Bacaan Lainnya

Setelah berbincang di ruang Sekda, Tim KI Sumbar melanjutkan visitasi ke Dinas Kominfo Lima Puluh Kota di Ibuah, Kota Payakumbuh.

Berdasarkan pengamatan dan tinjauan tim, data yang disajikan oleh Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dinilai sudah sangat baik dan sesuai dengan ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008.

“Visitasi yang kami lakukan ini merupakan tahapan ketiga, setelah pengisian dan penilaian kuesioner. Kami sudah melakukan pengecekan dan melihat langsung, semua sudah sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008. Kami melakukan visitasi ini untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi publik sudah sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.

Selain mengevaluasi komitmen pimpinan badan publik, tim juga memeriksa sarana dan prasarana yang tersedia di Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lima Puluh Kota.

Tanti berharap Pemkab dan PPID Lima Puluh Kota dapat terus konsisten dalam mengakomodir hak-hak informasi masyarakat dan menjadi kabupaten yang terus berkomitmen pada keterbukaan informasi publik.

Selain Pemerintah Daerah, Tim KI Sumbar juga melakukan visitasi terhadap tujuh badan publik lainnya, yaitu Pengadilan Agama (PA) Tanjung Pati, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati, KPU Lima Puluh Kota, Bawaslu Lima Puluh Kota, Badan Pusat Statistik (BPS) Lima Puluh Kota, serta SMK 1 Luhak.

Sekda Kabupaten Lima Puluh Kota, Herman Azmar, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Tim KI Sumbar dan berharap hasil visitasi ini memberikan masukan untuk perbaikan di masa depan.

“Di tengah tantangan akibat pandemi COVID-19, kami tetap berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Semoga masukan dari Tim KI Sumbar dapat membantu kami menjadi lebih baik,” ujarnya.

Herman Azmar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sudah mulai mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di tingkat nagari.

Bahkan, Nagari Koto Tangah Simalanggang sedang menunggu hasil penilaian dari apresiasi desa tingkat nasional.

“Kami optimis bisa menjadi yang terbaik di tingkat nasional dan tetap menjadi daerah yang terinformatif di Sumatera Barat,” tambahnya.

Sebagai penutup, Sekda berharap agar nagari-nagari lainnya di Lima Puluh Kota dapat mengikuti jejak Nagari Simalanggang dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait