TOPSUMBAR – Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Pembentukan badan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan.
Dalam Pasal 7 regulasi tersebut, badan ini masuk dalam struktur Kementerian Keuangan dan akan dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan.
Fungsi utama badan ini adalah mengelola serta mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk pengumpulan data, informasi, serta intelijen keuangan.
Dilansir dari CNN, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan memiliki sejumlah fungsi, antara lain:
- Merumuskan kebijakan teknis dan rencana untuk pengembangan teknologi informasi, pengelolaan data, intelijen keuangan, serta transformasi digital;
- Melaksanakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi serta komunikasi yang terkait dengan intelijen keuangan;
- Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi;
- Mengelola administrasi badan; serta
- Menjalankan tugas tambahan lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan kini berada langsung di bawah koordinasi Presiden Prabowo Subianto, bukan lagi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurutnya, Kementerian Keuangan akan tetap menjalankan peran sebagai pendukung lintas kementerian dan bekerja sama dengan seluruh kementerian terkait.
“Memang saat ini kami langsung di bawah Presiden, tetapi kami bekerja mendukung seluruh Menko dan menteri lainnya. Jadi, peran kami adalah untuk melayani semua pihak,” jelas Sri Mulyani dikutip dari tribunnews pada Sabtu, 9 November 2024.
Sri Mulyani menegaskan bahwa Kementerian Keuangan melalui Wakil Menteri Keuangan terus berkoordinasi dengan kementerian-kementerian lain untuk memastikan program prioritas setiap kementerian sejalan dengan anggaran yang disiapkan dalam APBN 2025.
“Tidak ada perubahan besar, kami tetap bekerja sama dengan Menko Perekonomian. Hubungan koordinasi tetap terjalin baik untuk mendukung pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden,” tambah Sri Mulyani.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa meskipun Kementerian Keuangan kini berada di bawah Presiden, kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Dewan Energi Nasional (DEN) akan tetap berjalan.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel