TOPSUMBAR – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).
Prabowo didampingi sejumlah menteri, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Baru saja kami selesai melaksanakan rapat terbatas yang membahas beberapa isu penting, terutama mengenai upah minimum tahun 2025,” ujar Prabowo dikutip dari Detiknews pada Sabtu (30/11/2024).
Ia menambahkan, keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan para pimpinan serikat pekerja dan mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi.
Kenaikan upah ini, menurut Prabowo, merupakan langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan pekerja serta meningkatkan daya beli masyarakat.
“Upah minimum adalah jaring pengaman bagi pekerja. Dengan kenaikan ini, kami berharap daya beli meningkat, namun tetap menjaga daya saing usaha,” jelasnya.
Sebelum mengumumkan kebijakan tersebut, Prabowo mengadakan rapat terbatas bersama beberapa menteri terkait.
Hadir dalam rapat tersebut adalah Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menaker Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Selain kenaikan upah minimum, Prabowo juga mengumumkan peningkatan gaji bagi guru ASN serta tunjangan khusus untuk guru non-ASN.
Guru ASN akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN akan menerima tunjangan bulanan sebesar Rp 2 juta mulai tahun 2025.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel