PPID Kota Pariaman Dinilai Tim Verifikasi Faktual KI Sumbar, Upaya Menuju Keterbukaan Informasi Terbaik

PPID Kota Pariaman Dinilai Tim Verifikasi Faktual KI Sumbar, Upaya Menuju Keterbukaan Informasi Terbaik

TOPSUMBAR – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pariaman dinilai oleh Tim Verifikasi Faktual Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat dalam rangka Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2024.

Penilaian ini berlangsung di Balaikota Pariaman pada Jumat (15/11/2024).

Rombongan KI Sumbar dipimpin langsung oleh Ketua Musfi Yendra bersama Komisioner Idham Fadhil dan tiga anggota lainnya.

Bacaan Lainnya

Mereka disambut oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal; Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Noviardi; Sekretaris Dinas Kominfo, Riky Falantino; Kabid IKP Zasnur Rahim; serta Tim PPID Kota Pariaman.

Dalam sambutannya, Yaminu Rizal menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan ini.

“Penilaian ini memberikan kesempatan bagi PPID Kota Pariaman untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik secara lebih berkualitas,” ujarnya.

Menurut Yaminu, keterbukaan informasi publik menjadi peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kebijakan publik.

Hal ini juga mendorong terciptanya clean government dan good governance dengan menyediakan informasi yang transparan, akuntabel, dan terbuka.

Yaminu juga berharap tahun ini PPID Kota Pariaman dapat meraih predikat terbaik di Sumatera Barat.

“Selama empat tahun terakhir, kami selalu berada di peringkat ketiga. Dengan komitmen yang kuat, kami optimis tahun ini bisa menjadi yang terbaik,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kota Pariaman untuk mengadakan PPID Award Tingkat Kota Pariaman pada 2025 serta memfasilitasi pembentukan PPID mandiri di tingkat desa.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra menyebut keterbukaan informasi publik adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Keterbukaan informasi bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik,” jelasnya.

Musfi juga mengapresiasi konsistensi PPID Kota Pariaman yang selama empat tahun terakhir meraih peringkat ketiga sebagai Badan Publik Terinformatif di Sumatera Barat.

Ia berharap Kota Pariaman dapat belajar dari Bawaslu Kota Pariaman yang telah empat kali berturut-turut meraih peringkat pertama dan predikat Informatif dari KI Sumbar.

“Pentingnya keterbukaan informasi bukan hanya untuk transparansi, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” tutupnya.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait