TOPSUMBAR – Seorang pria berinisial DLP (21) berhasil ditangkap tim dari Polresta Padang pada Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Ia diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah ruko “Foresthree Cafe” di Jalan Batang Harau, Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan laporan dari Kapolresta Padang, pelaku yang merupakan warga Batang Harau, Padang Selatan, masuk ke dalam sebuah ruko yang merupakan kafe atau coffee shop Foresthree dengan membobol pintu.
“Pelaku merusak laci kasir dan mengambil sebuah ponsel operasional merek Redmi Note 5,” ujar Kapolresta.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh karyawan kafe yang menemukan kondisi meja kasir sudah dalam keadaan berantakan saat hendak membuka kafe.
“Pintu kaca dalam kafe pecah, dan pintu di lantai tiga juga ditemukan terbuka,” ungkapnya.
Akibat pencurian tersebut, pihak kafe mengalami kerugian sekitar Rp3 juta, termasuk kerusakan meja kasir dan pintu kaca.
Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian berupa sebuah kotak HP Redmi Note 5, laci kasir besi dalam kondisi rusak, serta obeng yang diduga digunakan tersangka.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel