TOPSUMBAR – Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria berinisial M alias Anto Harimau (41) pada Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku pencurian yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Teknologi 4, Surau Gadang, Nanggalo, Kota Padang, pada Rabu (27/11/2024) dini hari.
Kapolresta Padang menjelaskan bahwa tersangka berinisial M, yang berprofesi sebagai buruh dan tinggal di Siteba, diduga membobol rumah milik Pegi Dwi Putra (30), seorang pramugara Trans Padang.
“Korban terbangun dan mendapati pintu rumah terbuka serta barang-barangnya berserakan,” ujar Kapolresta.
Setelah memeriksa keadaan, korban menemukan beberapa barang miliknya hilang, termasuk dua unit ponsel merek Oppo dan sebuah jam tangan SKMEI.
Sementara total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp6,9 juta.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ponsel dan satu jam tangan yang diduga hasil curian,” tambahnya.
Tersangka saat ini diamankan di Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel