TOPSUMBAR – Satuan Reskrim Polresta Padang, melalui Tim Klewang, berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di area parkiran Rumah Sakit Dr. M Djamil, Kota Padang.
Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu, 2 November 2024 sekitar pukul 20.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi.
Tersangka, yang diidentifikasi sebagai H alias Ari Kliwon (33), diduga telah melakukan aksi serupa sebelumnya di area parkir Rumah Bilyar di Jalan Batang Harau, Padang Selatan.
Identitas pelaku diperoleh dari warga sekitar yang mengenalnya sebagai H, warga Kampung Batu, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dan hasil curian pelaku.
Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy berwarna merah hitam, satu kunci letter Y, satu kunci duplikat, serta dokumen sepeda motor berupa STNK dan BPKB.
Penangkapan ini berawal dari laporan petugas keamanan RS Dr. M Djamil yang melihat H tengah mencoba membobol kunci sepeda motor di area parkir rumah sakit.
Kemudian, petugas keamanan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Mendapatkan informasi itu, Tim Klewang segera mendatangi lokasi dan mengamankan H.
Dalam interogasi di tempat, H mengakui bahwa ia memang telah melakukan pencurian di lokasi lain beberapa hari sebelumnya.
“Ia mengaku telah mencuri sepeda motor di Rumah Bilyar pada 31 Oktober lalu, dan motor curian tersebut digunakan lagi untuk beraksi di RS Dr. M Djamil,” ujar Iptu Adrian Afandi.
Kepolisian kemudian membawa H beserta barang bukti ke Polresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel