TOPSUMBAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, menandatangani persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025.
Acara ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Aula DPRD Kota Pariaman pada Jumat (29/11/2024).
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, Asisten II Setdako Pariaman, Elvis Chandra, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman.
Turut hadir kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan anggota DPRD lainnya.
Roberia menyampaikan bahwa persetujuan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 14, 19, dan 20 November 2024.
Berdasarkan hasil tersebut, pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp665,7 miliar.
Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp57 miliar dan dana transfer Rp608,6 miliar.
“Setelah dibandingkan dengan belanja daerah yang juga mencapai Rp665,7 miliar, terdiri dari belanja operasional, modal, tidak terduga, dan transfer, defisit anggaran untuk 2025 diproyeksikan sebesar Rp0,” ujar Roberia.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh utang daerah telah dilunasi, sehingga tidak ada lagi defisit yang membebani Kota Pariaman.
“Saya selalu berpikir positif untuk menyelesaikan utang tanpa menyalahkan pihak mana pun. Semua bisa direncanakan dengan baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Roberia mengingatkan pentingnya prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, dengan perencanaan yang matang, defisit bisa dihindari, dan pembangunan tetap berjalan lancar.
Ranperda APBD 2025 ini mendapat persetujuan dari enam fraksi DPRD Kota Pariaman, yaitu Golkar, PAN, PPP, Demokrat, PKS, dan Bintang Indonesia Raya.
Roberia berharap APBD yang disepakati dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Pariaman.
(Zaituni)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel