TOPSUMBAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar menerima penghargaan atas ditetapkannya tradisi serak gulo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Yozarwardi Usama Putra pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi Sumbar di Balaikota Pariaman pada Selasa, 5 November 2024.
Pada kesempatan itu, Andree menyatakan rasa syukur dan apresiasinya atas penetapan Serak Gulo sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu dilestarikan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kemendikbud Ristek atas penghargaan yang diberikan untuk tradisi Serak Gulo sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Tradisi yang dijaga oleh masyarakat keturunan India Muslim di Kota Padang ini adalah warisan yang unik dan perlu dipertahankan karena hanya ada satu-satunya di dunia,” ungkapnya.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Padang, Syamdani, yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, menjelaskan bahwa pengakuan ini adalah hasil dari pengajuan Pemko Padang pada tahun 2023 lalu.
Tradisi Serak Gulo merupakan upacara tahunan yang digelar pada 1 Jumadil Akhir dalam kalender hijriyah.
Melalui tradisi ini, masyarakat keturunan India Muslim di Padang berbagi gula sebagai simbol rasa syukur atas rezeki yang diperoleh sepanjang tahun.
“Kami berharap pengakuan ini akan semakin memperkuat posisi Serak Gulo sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang dimiliki Kota Padang. Tradisi ini awalnya berasal dari India, berkembang ke Singapura, dan bertahan hingga kini di Padang,” ujar Syamdani.
Pengakuan ini diharapkan menjadi dorongan bagi masyarakat Kota Padang untuk terus melestarikan budaya unik ini demi generasi mendatang.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel